Barang Bukti Sabu 39 Paket dengan Berat 288,02 Gram Turut Diamankan
PANGKALAN BUN-Diduga nekat mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu, seorang ibu rumah tangga diketahui bernama Rs atau Tn harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pelaku warga Jalan Pelita Desa Batu Belaman, Kecamatan Kumai ini ditangkap ketika diduga akan melakukan transaksi. Kejadian ini sendiri terjadi di pinggir Jalan Pancasila, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Sabtu (13/11).
Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti sabu sebanyak 39 paket dengan berat 288,02 gram.
Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kasatnarkoba Ipda Ahmad Wira Wisudawan membenarkan penangkapan yang dilakukan jajarannya. Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan ini bermula ketika polisi melakukan penyelidikan seorang pelaku diduga bandar narkoba yang selama ini menjadi target. Beberapa kali dilakukan perburuan tidak pernah ditemukan.
Alhasil pada saat polisi mendapatkan informasi keberadaannya, langsung dilakukan pengecekan. Polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di pinggir Jalan Pancasila, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan.
“Kami langsung melakukan penyelidikan dan perburuan dan pada saat dicek ternyata benar adanya. Pelaku sedang berada di lokasi kejadian menunggu pelangganya,” katanya.