Jumat, November 22, 2024
24.1 C
Palangkaraya

46 Anggota FPRB Dikukuhkan

PALANGKA RAYA – Sebanyak 46 orang anggota Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kota Palangka Raya dikukuhkan langsung oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin di Aula Rujab Wali Kota Palangka Raya, Senin (15/11).

Fairid menyampaikan, FPRB ini dibentuk sebagai wadah atau tempat dari para relawan – relawan bencana untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) terkhusus dalam hal atau masalah kebencanaan.

“Selamat kepada 46 anggota FPRB yang baru saja di lantik, ini artinya ke 46 ini adalah merupakan orang-orang pilihan yang dipercaya dalam hal mengurangi resiko bencana di kota ini,” katanya kepada awak media kemarin.

Fairid menyarankan, FPRB ini harus memiliki visi – misi Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) untuk membantu pemerintah daerah dalam hal mencegah bencana atau biasa disebut dengan mitigasi bencana. Selain itu, harapnya juga adanya forum tersebut bisa membantu pemerintah dalam melakukan baik pencegahan maupun penanganan bencana alam seperti yang terjadi saat ini maupun seperti bencana non alam.

Baca Juga :  Kecamatan Akan Jemput Lansia

FPRB sendiri di klaim memiliki keahlian khusus dalam bidang mitigasi dan pencegahan kebencanaan, sehingga forum ini tentunya sangat bermanfaat dan bisa menjadi mitra pemerintahan untuk menangani bencana. “Saya minta pengukuhan ini bukan hanya seremonial saja, akan tetapi FPRB yang resmi di kukuhkan ini agar benar – benar bisa menunjukkan aksi nyata di lapangan. Karena saat ini palangka raya mengalami musibah banjir,” tegasnya. (ahm/ans)

PALANGKA RAYA – Sebanyak 46 orang anggota Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kota Palangka Raya dikukuhkan langsung oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin di Aula Rujab Wali Kota Palangka Raya, Senin (15/11).

Fairid menyampaikan, FPRB ini dibentuk sebagai wadah atau tempat dari para relawan – relawan bencana untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) terkhusus dalam hal atau masalah kebencanaan.

“Selamat kepada 46 anggota FPRB yang baru saja di lantik, ini artinya ke 46 ini adalah merupakan orang-orang pilihan yang dipercaya dalam hal mengurangi resiko bencana di kota ini,” katanya kepada awak media kemarin.

Fairid menyarankan, FPRB ini harus memiliki visi – misi Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) untuk membantu pemerintah daerah dalam hal mencegah bencana atau biasa disebut dengan mitigasi bencana. Selain itu, harapnya juga adanya forum tersebut bisa membantu pemerintah dalam melakukan baik pencegahan maupun penanganan bencana alam seperti yang terjadi saat ini maupun seperti bencana non alam.

Baca Juga :  Kecamatan Akan Jemput Lansia

FPRB sendiri di klaim memiliki keahlian khusus dalam bidang mitigasi dan pencegahan kebencanaan, sehingga forum ini tentunya sangat bermanfaat dan bisa menjadi mitra pemerintahan untuk menangani bencana. “Saya minta pengukuhan ini bukan hanya seremonial saja, akan tetapi FPRB yang resmi di kukuhkan ini agar benar – benar bisa menunjukkan aksi nyata di lapangan. Karena saat ini palangka raya mengalami musibah banjir,” tegasnya. (ahm/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/