Kamis, November 21, 2024
24.5 C
Palangkaraya

Sekretaris KPU Kapuas Diisukan Berganti

KUALA KAPUAS-Berhembus informasi Otovianus tidak lagi menduduki jabatan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apalagi KPU Kapuas saat ini jadi sorotan, karena adanya penyidikan dan penggeledahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas di KPU Kapuas, atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana hibah Pemilihan Gubernur (Pilgub) Tahun 2020.

Ketua KPU Kabupaten Kapuas Jamilah Maisura saat dikonfirmasi terkait adanya pergantian Sekretaris KPU Kapuas melalui pesan WhatsApp mengatakan belum ada pergantian, dan hanya dimintai keterangan.

“Iya belum, dimintai keterangan,” kata Jamilah, Rabu (17/11).

Jamilah menambahkan belum bisa menjelaskan secara detail, karena masih bertugas di luar Kapuas, dan saat sudah di Kapuas, nanti bisa datang ke Kantor KPU Kapuas.

Baca Juga :  Unjuk Rasa Mahasiswa di Kantor Gubernur Berakhir Ricuh

“Belum (diganti), tetapi beliau memang sudah ditarik kembali menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah (Pemda) Kapuas,” ungkapnya.

Sementara Otovianus saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak memberikan jawaban.

KPU Kapuas memang menjadi isu masyarakat karena dugaan Tipikor dalam penggunaan dana hibah dari Pusat, dan Provinsi Kalteng untuk Pilgub Kalteng Tahun 2020. Penyidik Kejari Kapuas bahkan sudah memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan bukti, dan menggeledah kantor KPU Kapuas dengan membawa dokumen. (alh)

KUALA KAPUAS-Berhembus informasi Otovianus tidak lagi menduduki jabatan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apalagi KPU Kapuas saat ini jadi sorotan, karena adanya penyidikan dan penggeledahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas di KPU Kapuas, atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana hibah Pemilihan Gubernur (Pilgub) Tahun 2020.

Ketua KPU Kabupaten Kapuas Jamilah Maisura saat dikonfirmasi terkait adanya pergantian Sekretaris KPU Kapuas melalui pesan WhatsApp mengatakan belum ada pergantian, dan hanya dimintai keterangan.

“Iya belum, dimintai keterangan,” kata Jamilah, Rabu (17/11).

Jamilah menambahkan belum bisa menjelaskan secara detail, karena masih bertugas di luar Kapuas, dan saat sudah di Kapuas, nanti bisa datang ke Kantor KPU Kapuas.

Baca Juga :  Unjuk Rasa Mahasiswa di Kantor Gubernur Berakhir Ricuh

“Belum (diganti), tetapi beliau memang sudah ditarik kembali menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah (Pemda) Kapuas,” ungkapnya.

Sementara Otovianus saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak memberikan jawaban.

KPU Kapuas memang menjadi isu masyarakat karena dugaan Tipikor dalam penggunaan dana hibah dari Pusat, dan Provinsi Kalteng untuk Pilgub Kalteng Tahun 2020. Penyidik Kejari Kapuas bahkan sudah memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan bukti, dan menggeledah kantor KPU Kapuas dengan membawa dokumen. (alh)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/