BUNTOK – Ketua Komisi I DPRD Barito Selatan (Barsel) H. Raden Sudarto SH tak pernah henti-hentinya untuk selalu mengingatkan pemerintah daerah menertibkan setiap aset yang hingga saat ini masih belum memiliki kelengkapan adminstratif.
“Terutama sekali aset gedung milik pemerintah daerah, baik yang menyangkut sertifikat kepemilikan maupun izin mendirikan bangunan,” kata Raden Sudarto, Rabu (17/3).
Politisi PDIP Barsel itu mengatakan, tidak bisa dipungkiri masih ada bangunan milik pemerintah daerah yang tidak memenuhi syarat izin mendirikan bangunan, bahkan belum memiliki sertifikat kepemilikan.
“Aset ini harus ditertibkan secara administrasi,” pinta wakil rakyat Dapil I Barsel itu.
Tidak hanya bangunan, kata anggota Fraksi PDIP itu, beberapa aset lainya seperti sepeda motor dan mobil dinas yang sudah berusia 10 tahun ke atas, diharapkan segera dihapuskan dari daftar aset atau dilelang agar daerah tidak terbeban dengan biaya aset tersebut.
“Perbaikan tersebut merupakan kerja keras yang harus dilakukan pemerintah daerah. Kita berharap setiap tahun aset tidak lagi menjadi masalah yang dipersoalkan, hingga mempengaruhi penilaian opini BPK-RI,” terang pria akrab disapa Haji Alek itu panjang lebar. (ner/pk)