Senin, November 25, 2024
26.2 C
Palangkaraya

Empat Ribu Sertifikat Diserahkan

PURUK CAHU-Sebanyak 4.047 sertifikattanah dibagikan untuk ma- syarakatKabupatenMurung(Mura). Sertifikat itu diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Negara setempat dari kegiatanrutin,dansertifikatprogram pendaftaran tanah sistematis leng- kap (PTSL) tahun 2021.

Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada 15 orang, serahkan langsung oleh Asisten I Pemerin- tahan Hukum dan Politik Setda Mura, Serampang didampingi Ke- pala Kantor BPN Kabupaten Mura, Primanda Jayadi dilaksanakan di Aula Bappedalitbang setempat, Jumat (10/12).

Kegiatan penyerahan sertifikat itu dilaksanakan secara serentak, melalui virtual yang diserahkan secara simbolis oleh Menteri ATR/ Kepala BPN untuk Provinsi Jambi, Kalimantan Tengah dan Kepulauan Bangka Belitung.

Bupati Mura, Perdie M Yoseph me-lalui Asisten I Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Kabupaten Mura, Serampang mengatakan, sertiȀ kat yang dikeluarkan oleh BPN meru-pakan dokumen negara yang sangat penting. Karena terkait legalitas, serta tanda bukti kuat penguasaan tanah.

Baca Juga :  Fairid Cek Kondisi Warga Isoman

“Selamat kepada masyarakat yang menerima sertiȀ kat hak atas tanah, hal ini merupakan suatu kebahagia-an bagi masyarakat Kabupaten Mura. Mengingat, dengan adanya sertiȀ kat ini berarti status kepemilikan tanah sudah jelas. Terlebih sertifikat ini juga bernilai guna sebagai modal untuk membuka usaha meningkat-kan kesejahteraan masyarakat,” kata Serampang.

Dia berpesan, kepada masyarakat Mura selaku menerima sertifikat tanah, agar mempergunakan serti- fikattersebut dengan bijaksanaserta selalu menyimpan dengan baik.

Ditambahkannya, bahwa Pe- merintah Kabupaten Mura juga berharap, kepada pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/Kepala BPN agar mendapatkan jatah lebih banyak lagi, bidang yang dapat di- berikan sertifikat melalui PTSL.

“Dalam kesempatan ini, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya ke- pada BPN Kabupaten Mura beserta seluruh jajaran. Atas kerja keras juga tak lepas dari kerjasamadan kekom- pakan dengan para camat, aparat desa, kelurahan dan semua pihak yang terkait yang telah mendukung terwujudnya progres sertifikat tanah yang berjumlah 4.047, melalui keg- iatan rutin dan program PTSL tahun 2021,” tukasnya. (dad/ko)

Baca Juga :  DPMPTSP Kotim Gelar Sosialisasi dan Iplementasi OSS RBA

PURUK CAHU-Sebanyak 4.047 sertifikattanah dibagikan untuk ma- syarakatKabupatenMurung(Mura). Sertifikat itu diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Negara setempat dari kegiatanrutin,dansertifikatprogram pendaftaran tanah sistematis leng- kap (PTSL) tahun 2021.

Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada 15 orang, serahkan langsung oleh Asisten I Pemerin- tahan Hukum dan Politik Setda Mura, Serampang didampingi Ke- pala Kantor BPN Kabupaten Mura, Primanda Jayadi dilaksanakan di Aula Bappedalitbang setempat, Jumat (10/12).

Kegiatan penyerahan sertifikat itu dilaksanakan secara serentak, melalui virtual yang diserahkan secara simbolis oleh Menteri ATR/ Kepala BPN untuk Provinsi Jambi, Kalimantan Tengah dan Kepulauan Bangka Belitung.

Bupati Mura, Perdie M Yoseph me-lalui Asisten I Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Kabupaten Mura, Serampang mengatakan, sertiȀ kat yang dikeluarkan oleh BPN meru-pakan dokumen negara yang sangat penting. Karena terkait legalitas, serta tanda bukti kuat penguasaan tanah.

Baca Juga :  Fairid Cek Kondisi Warga Isoman

“Selamat kepada masyarakat yang menerima sertiȀ kat hak atas tanah, hal ini merupakan suatu kebahagia-an bagi masyarakat Kabupaten Mura. Mengingat, dengan adanya sertiȀ kat ini berarti status kepemilikan tanah sudah jelas. Terlebih sertifikat ini juga bernilai guna sebagai modal untuk membuka usaha meningkat-kan kesejahteraan masyarakat,” kata Serampang.

Dia berpesan, kepada masyarakat Mura selaku menerima sertifikat tanah, agar mempergunakan serti- fikattersebut dengan bijaksanaserta selalu menyimpan dengan baik.

Ditambahkannya, bahwa Pe- merintah Kabupaten Mura juga berharap, kepada pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/Kepala BPN agar mendapatkan jatah lebih banyak lagi, bidang yang dapat di- berikan sertifikat melalui PTSL.

“Dalam kesempatan ini, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya ke- pada BPN Kabupaten Mura beserta seluruh jajaran. Atas kerja keras juga tak lepas dari kerjasamadan kekom- pakan dengan para camat, aparat desa, kelurahan dan semua pihak yang terkait yang telah mendukung terwujudnya progres sertifikat tanah yang berjumlah 4.047, melalui keg- iatan rutin dan program PTSL tahun 2021,” tukasnya. (dad/ko)

Baca Juga :  DPMPTSP Kotim Gelar Sosialisasi dan Iplementasi OSS RBA

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/