Senin, November 25, 2024
26.6 C
Palangkaraya

Didenda, Manajemen O2 Angkat Bicara

PALANGKA RAYA-O2 Kafé & Sport Bar ramai menjadi perbincangan, beberapa insiden membuat nama Tempat hiburan malam (THM) yang terletak di Jalan Tjilik Riwut km 2 tercoreng. Kasus perkelahian sempat dua kali terjadi hingga viral di media sosial. Terakhir Satgas Covid-19 memberikan denda kepada pihak pengelola THM tersebut karena melanggar aturan jam operasional.

Selain melanggar jam operasional 02 Kafé & Sport Bar juga sedikit melonggarkan dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang menimbulkan kerumunan pengunjung.  Menyikapi hal ini, General Manager O2 Kafe & Sport Bar John Lenak angkat bicara. Mewakili managemen, pihaknya menghargai aturan dan kebijakan yang diterapkan oleh Satgas Covid-19.

“Memang untuk jam operasional, kami buka pukul 20.00 WIB dan tutup 24.00 WIB. Di atas jam itu kami tidak menerima pengunjung lagi,” ucapnya kepada Kalteng Pos, kemarin (14/12).

Terkait adanya laporan yang menyebut dibuka hingga pukul 02.00 WIB, lanjut Jhon, hal itu lantaran masih ada pengunjung yang menghabiskan minuman dan tamu yang keluar pun harus mengantre.

Baca Juga :  Susilo Dorong Pengembangan Budaya

“Jadi kita pukul 24.00 WIB itu sudah tutup sebenarnya. Mengapa ada yang keluar sampai pukul 01.00 WIB, karena masih ada pengunjung sedang menghabiskan sisa minuman, kemudian antre keluar juga memakan waktu sampai 45 menit. Jadi tidak benar kalau disebut buka sampai pukul 02.00 WIB. Sekali lagi kita pukul 24.00 WIB sudah tutup,” ucap Jhon Lenak.

Terkait prokes sendiri, lanjut Jhon, pihaknya sudah menerapkan begitu ketat sejak pintu masuk. Selain wajib memakai masker dan mencuci tangan, juga dilakukan pemeriksaan suhu tubuh para pengunjung serta diwajibkan menunjukan KTP dan kartu vaksin. “Prokes ini sudah diterapkan oleh tim sekuriti kami, saya juga cek langsung di pintu masuk,” terang Jhon.

Sedangkan mengenai jumlah pengunjung, tambah Jhon, kapasitas atau kuota normal sebenarnya 200 orang. Karena masih pandemi Covid-19, berdasarkan aturan, maka kapasitas harusnya 75 persen dari jumlah normal atau 150 orang. Jhon tidak memungkiri jumlah pengunjung yang masuk bisa melebihi 75 persen dari kapasitas yang dibolehkan.

Baca Juga :  Kesejahteraan Guru Honorer Harus Diperhatikan

“Saya atas manajemen meminta maaf, karena memang sedikit sulit mengatur mereka di depan. Agar hal serupa tidak terjadi lagi, kami sudah mengantisipasi dengan menyiapkan sekuriti tambahan, lebih ketat lagi untuk bisa masuk, di parkiran juga menjadi fokus kami untuk mengurai kerumunan,” pungkasnya.

Sementara itu, soal insiden perkelahian yang terjadi di depan O2 Kafe & Sport Bar beberapa waktu lalu, manajemen mengaku baru mengetahui hal itu dari media sosial dan pemberitaan. Namun yang perlu dipahami, kata Jhon, pihaknya bertanggung jawab penuh untuk pengunjung dari pintu masuk hingga ke dalam.

“Saat mereka (pengunjung, red) di dalam, kami pantau dan jaga. Ketika ada keributan di luar, kami juga sangat menyesalkan itu bisa terjadi,” ucapnya. (ram/ce/ala)

PALANGKA RAYA-O2 Kafé & Sport Bar ramai menjadi perbincangan, beberapa insiden membuat nama Tempat hiburan malam (THM) yang terletak di Jalan Tjilik Riwut km 2 tercoreng. Kasus perkelahian sempat dua kali terjadi hingga viral di media sosial. Terakhir Satgas Covid-19 memberikan denda kepada pihak pengelola THM tersebut karena melanggar aturan jam operasional.

Selain melanggar jam operasional 02 Kafé & Sport Bar juga sedikit melonggarkan dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang menimbulkan kerumunan pengunjung.  Menyikapi hal ini, General Manager O2 Kafe & Sport Bar John Lenak angkat bicara. Mewakili managemen, pihaknya menghargai aturan dan kebijakan yang diterapkan oleh Satgas Covid-19.

“Memang untuk jam operasional, kami buka pukul 20.00 WIB dan tutup 24.00 WIB. Di atas jam itu kami tidak menerima pengunjung lagi,” ucapnya kepada Kalteng Pos, kemarin (14/12).

Terkait adanya laporan yang menyebut dibuka hingga pukul 02.00 WIB, lanjut Jhon, hal itu lantaran masih ada pengunjung yang menghabiskan minuman dan tamu yang keluar pun harus mengantre.

Baca Juga :  Susilo Dorong Pengembangan Budaya

“Jadi kita pukul 24.00 WIB itu sudah tutup sebenarnya. Mengapa ada yang keluar sampai pukul 01.00 WIB, karena masih ada pengunjung sedang menghabiskan sisa minuman, kemudian antre keluar juga memakan waktu sampai 45 menit. Jadi tidak benar kalau disebut buka sampai pukul 02.00 WIB. Sekali lagi kita pukul 24.00 WIB sudah tutup,” ucap Jhon Lenak.

Terkait prokes sendiri, lanjut Jhon, pihaknya sudah menerapkan begitu ketat sejak pintu masuk. Selain wajib memakai masker dan mencuci tangan, juga dilakukan pemeriksaan suhu tubuh para pengunjung serta diwajibkan menunjukan KTP dan kartu vaksin. “Prokes ini sudah diterapkan oleh tim sekuriti kami, saya juga cek langsung di pintu masuk,” terang Jhon.

Sedangkan mengenai jumlah pengunjung, tambah Jhon, kapasitas atau kuota normal sebenarnya 200 orang. Karena masih pandemi Covid-19, berdasarkan aturan, maka kapasitas harusnya 75 persen dari jumlah normal atau 150 orang. Jhon tidak memungkiri jumlah pengunjung yang masuk bisa melebihi 75 persen dari kapasitas yang dibolehkan.

Baca Juga :  Kesejahteraan Guru Honorer Harus Diperhatikan

“Saya atas manajemen meminta maaf, karena memang sedikit sulit mengatur mereka di depan. Agar hal serupa tidak terjadi lagi, kami sudah mengantisipasi dengan menyiapkan sekuriti tambahan, lebih ketat lagi untuk bisa masuk, di parkiran juga menjadi fokus kami untuk mengurai kerumunan,” pungkasnya.

Sementara itu, soal insiden perkelahian yang terjadi di depan O2 Kafe & Sport Bar beberapa waktu lalu, manajemen mengaku baru mengetahui hal itu dari media sosial dan pemberitaan. Namun yang perlu dipahami, kata Jhon, pihaknya bertanggung jawab penuh untuk pengunjung dari pintu masuk hingga ke dalam.

“Saat mereka (pengunjung, red) di dalam, kami pantau dan jaga. Ketika ada keributan di luar, kami juga sangat menyesalkan itu bisa terjadi,” ucapnya. (ram/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/