Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

SOPD Diharapkan Selesaikan Refocusing Anggaran Bupati: Program Pusat yang Harus Diselesaikan Secepatnya

SAMPIT– Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor meminta Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) segera menyelesaikan refocusing anggaran, Karena merupakan program pusat dan saat ini baru 15 persen sudah menyelesaikannya.

“Saya minta semua SOPD terkait refocusing anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang merupakan program pusat ini segera diselesaikan secepatnya,” ujar Halikinnor, Kamis (18/3). 

Dia mengatakan, bagi SOPD yang belum menyelesaikannya diminta segera menyelesaikan, sehingga dapat segera dilaporkan juga ke pusat. Hal ini untuk mengantisipasi sanksi dari pusat.

“Saya tahu semua SOPD cukup kesulitan melakukan hal tersebut, karena saat ini Kabupaten Kotim tengah mengalami keterbatasan anggaran, tetapi kita harus bagaimana lagi karena ini merupakan kebijakan pusat,” ucap Halikinnor

Baca Juga :  Awal Pandemi Sepi, Sekarang Perlahan Mulai Ramai

Menurutnya, pemangkasan anggaran tersebut dilakukan oleh pusat sebesar delapan persen. Semua diambil dari dana DAK. Dan hal itu sudah diberitahukan sejak awal 2021. Hal ini dilakukan untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19 yang masih terjadi hingga saat ini.

“Saya berharap agar seluruh SOPD di Kabupaten Kotim terus semangat menjalankan roda pemerintahan dan mengajak selalu berdoa semoga pandemi bisa segera berakhir. Sehingga, kehidupan kita dapat normal lagi,” tutupnya.(bah/pk)

SAMPIT– Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor meminta Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) segera menyelesaikan refocusing anggaran, Karena merupakan program pusat dan saat ini baru 15 persen sudah menyelesaikannya.

“Saya minta semua SOPD terkait refocusing anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang merupakan program pusat ini segera diselesaikan secepatnya,” ujar Halikinnor, Kamis (18/3). 

Dia mengatakan, bagi SOPD yang belum menyelesaikannya diminta segera menyelesaikan, sehingga dapat segera dilaporkan juga ke pusat. Hal ini untuk mengantisipasi sanksi dari pusat.

“Saya tahu semua SOPD cukup kesulitan melakukan hal tersebut, karena saat ini Kabupaten Kotim tengah mengalami keterbatasan anggaran, tetapi kita harus bagaimana lagi karena ini merupakan kebijakan pusat,” ucap Halikinnor

Baca Juga :  Awal Pandemi Sepi, Sekarang Perlahan Mulai Ramai

Menurutnya, pemangkasan anggaran tersebut dilakukan oleh pusat sebesar delapan persen. Semua diambil dari dana DAK. Dan hal itu sudah diberitahukan sejak awal 2021. Hal ini dilakukan untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19 yang masih terjadi hingga saat ini.

“Saya berharap agar seluruh SOPD di Kabupaten Kotim terus semangat menjalankan roda pemerintahan dan mengajak selalu berdoa semoga pandemi bisa segera berakhir. Sehingga, kehidupan kita dapat normal lagi,” tutupnya.(bah/pk)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/