Senin, November 25, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Menjadi Jembatan untuk Mendapatkan Kesehatan

Harapan Dewan Tentang Keberadaan Labkesda di Barsel

BUNTOK – Fraksi Partai Golongan Karya di  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mengharapkan agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang retribusi pelayanan kesehatan pada unit laboratorium kesehatan daerah (Labkesda), mampu menjadi jembatan bagi warga setempat dalam mendapatkan kesehatan yang baik.

Juru Bicara Fraksi Golkar di DPRD Barsel Nyimas Artika saat rapat paripurna DPRD mengatakan, apabila raperda tentang retribusi pelayanan kesehatan nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah, diharapkan jasa pelayanan kesehatannya bisa terjangkau oleh masyarakat.

“Hal tersebut selaras dengan kepentingan pemerintah daerah, untuk menjaga kualitas pelayanan kesehatan yang baik, dan seoptimal mungkin kepada masyarakat,” katanya, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Pastikan Aman, Kapolres Kobar Cek Vaksinasi bagi Anak-Anak

Begitu juga untuk penetapan struktur tarif antara jasa pelayanan dan jasa sarana, lanjut dia, diminta supaya bisa disusun secara profesional, sehingga bisa terjangkau dan pelayanan bisa maksimal sesuai dengan harapan masyarakat di daerah ini.

Sebab, penetapan struktur tarif jasa pelayanan dan jasa sarana ini penting dilakukan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Menjaga keseimbangan pendapatan dengan tidak mengorbankan hak-hak jasa pelayanan yang wajar merupakan hal yang penting dilakukan, agar pelayanan bisa berjalan dengan baik, dan pendapatan bisa seimbang,” harapnya.

Sedangkan untuk Raperda pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 6/2015 tentang pemilihan kepala desa (pilkades) serentak, pihaknya mengajukan pertanyaan terkait hal tersebut.

Baca Juga :  40 Anggota Dewan Divaksinasi Covid-19

“Kita mempertanyakan, apakah raperda penggantinya sebagai pelaksana peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sudah disusun dengan baik,” tanya politikus dari Partai Golkar Barito Selatan ini.

Kemudian, apabila raperda ini nantinya sudah ditetapkan menjadi perda, apakah sudah siap untuk melaksanakan pemilihan kepala desa serentak selanjutnya. (gor/ens/ko)

Harapan Dewan Tentang Keberadaan Labkesda di Barsel

BUNTOK – Fraksi Partai Golongan Karya di  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mengharapkan agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang retribusi pelayanan kesehatan pada unit laboratorium kesehatan daerah (Labkesda), mampu menjadi jembatan bagi warga setempat dalam mendapatkan kesehatan yang baik.

Juru Bicara Fraksi Golkar di DPRD Barsel Nyimas Artika saat rapat paripurna DPRD mengatakan, apabila raperda tentang retribusi pelayanan kesehatan nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah, diharapkan jasa pelayanan kesehatannya bisa terjangkau oleh masyarakat.

“Hal tersebut selaras dengan kepentingan pemerintah daerah, untuk menjaga kualitas pelayanan kesehatan yang baik, dan seoptimal mungkin kepada masyarakat,” katanya, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Pastikan Aman, Kapolres Kobar Cek Vaksinasi bagi Anak-Anak

Begitu juga untuk penetapan struktur tarif antara jasa pelayanan dan jasa sarana, lanjut dia, diminta supaya bisa disusun secara profesional, sehingga bisa terjangkau dan pelayanan bisa maksimal sesuai dengan harapan masyarakat di daerah ini.

Sebab, penetapan struktur tarif jasa pelayanan dan jasa sarana ini penting dilakukan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Menjaga keseimbangan pendapatan dengan tidak mengorbankan hak-hak jasa pelayanan yang wajar merupakan hal yang penting dilakukan, agar pelayanan bisa berjalan dengan baik, dan pendapatan bisa seimbang,” harapnya.

Sedangkan untuk Raperda pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 6/2015 tentang pemilihan kepala desa (pilkades) serentak, pihaknya mengajukan pertanyaan terkait hal tersebut.

Baca Juga :  40 Anggota Dewan Divaksinasi Covid-19

“Kita mempertanyakan, apakah raperda penggantinya sebagai pelaksana peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sudah disusun dengan baik,” tanya politikus dari Partai Golkar Barito Selatan ini.

Kemudian, apabila raperda ini nantinya sudah ditetapkan menjadi perda, apakah sudah siap untuk melaksanakan pemilihan kepala desa serentak selanjutnya. (gor/ens/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/