Senin, November 25, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Pemkab Terus Membangun Desa Dambung

TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) kembali memberikan perhatian untuk Desa Dambung di Kecamatan Dusun Tengah. Pembangunan wilayah yang hingga saat ini masih berpolemik dengan Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) itu akan berlanjut di tahun 2022.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bartim, Panahan Moetar mengungkapkan,  Desa Dambung merupakan bagian dari Barito Timur yang tidak dapat dipisahkan. Pasalnya, wilayah itu telah tercatat dalam sejarah sebagai pemekaran Desa Rodok dan ditetapkan melalui peraturan daerah sejak tahun 2007. “Maka dari itu, pembangunan khususnya infrastruktur terus diperjuangkan setiap tahun,” katanya, Kamis (16/12).

Sekda menambahkan, pembangunan telah dilakukan untuk fasilitas pendidikan, balai desa, sarana komunikasi dan yang lain. Di sana, menurutnya, masyarakat saat ini sudah bisa menikmati jaringan internet.

Baca Juga :  Innalillah, Belasan Barak dan Rumah di Jalan Anoi Terbakar

Orang nomor satu di jajaran ASN Bartim itu mengharapkan kepada Kemendagri bisa memberikan solusi terbaik untuk penyelesaian status Desa Dambung. Pemerintah daerah bersama warga Desa Dambung berkomitmen itu karena sebagai salah satu kawasan di Bartim secara history. “Kita mengharapkan status Desa Dambung segera clear,” sebut sekda.

Sekadar informasi, hingga saat ini berdasarkan Permendagri Nomor 40/2018 tidak hanya Desa Dambung yang hilang, namun seluas 373 kilometer persegi kawasan di Bartim juga hilang. (log/ens/ko)

TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) kembali memberikan perhatian untuk Desa Dambung di Kecamatan Dusun Tengah. Pembangunan wilayah yang hingga saat ini masih berpolemik dengan Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) itu akan berlanjut di tahun 2022.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bartim, Panahan Moetar mengungkapkan,  Desa Dambung merupakan bagian dari Barito Timur yang tidak dapat dipisahkan. Pasalnya, wilayah itu telah tercatat dalam sejarah sebagai pemekaran Desa Rodok dan ditetapkan melalui peraturan daerah sejak tahun 2007. “Maka dari itu, pembangunan khususnya infrastruktur terus diperjuangkan setiap tahun,” katanya, Kamis (16/12).

Sekda menambahkan, pembangunan telah dilakukan untuk fasilitas pendidikan, balai desa, sarana komunikasi dan yang lain. Di sana, menurutnya, masyarakat saat ini sudah bisa menikmati jaringan internet.

Baca Juga :  Innalillah, Belasan Barak dan Rumah di Jalan Anoi Terbakar

Orang nomor satu di jajaran ASN Bartim itu mengharapkan kepada Kemendagri bisa memberikan solusi terbaik untuk penyelesaian status Desa Dambung. Pemerintah daerah bersama warga Desa Dambung berkomitmen itu karena sebagai salah satu kawasan di Bartim secara history. “Kita mengharapkan status Desa Dambung segera clear,” sebut sekda.

Sekadar informasi, hingga saat ini berdasarkan Permendagri Nomor 40/2018 tidak hanya Desa Dambung yang hilang, namun seluas 373 kilometer persegi kawasan di Bartim juga hilang. (log/ens/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/