PALANGKA RAYA-Seleksi kompetensi guru tahap pertama untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah dilaksanakan. Sayangnya, tingkat kehadiran peserta dalam tes sangat minim. Hal itu menjadi sorotan pemerintah provinsi. Dalam pelaksanaannya, 237 guru tidak menghadiri seleksi pertama. Padahal pemerintah pusat sudah menyediakan kesempatan.
“Setelah itu ada 226 yang mengikuti ujian susulan, tapi yang tidak hadir ada 21 guru. Selanjutnya, 21 mengikuti ujian susulan, tapi 17 orang saja yang hadir, sementara 4 orang tidak hadir,” ungkap Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H Nuryakin kepada Kalteng Pos, Sabtu (18/12).
Tingkat kehadiran yang minim ini, lanjut H Nuryakin, menjadi catatan dan perhatian pihaknya. Apakah para guru sungguh-sungguh mengabdi sebagai tenaga pendidik atau hanya sekadar tempat menumpang menanti adanya seleksi CPNS atau kegiatan lainnya.
“Ini harus ditanyakan secara jelas kepada guru, daripada pemerintah membayar gaji tiap bulan, APBD terkuras dengan PPPK ini dan guru tidak tetap karena dibantu pemerintah provinsi,” tegasnya.
Pemprov, kata Nuryakin, sangat mengapresiasi pelaksanaan seleksi kompetensi guru yang dilaksanakan awal Desember lalu. “Itu dalam rangka mengisi kekosongan guru PNS yang telah purnatugas. Sehubungan dengan seleksi kompetensi guru, kami patut menaruh harapan terhadap peningkatan kompetensi pendidik yang berdampak pada peningkatan hasil belajar,” ucapnya.
Ditambahkan H Nuryakin, pemerintah tidak pernah memaksa para guru untuk mengikuti PPPK, tapi merupakan aturan untuk melegalkan. Hal ini sangat penting untuk dipahami bersama semua pihak khususnya guru.
“Sebenarnya saya akan setop gajinya, seluruh APBD untuk guru tidak tetap ini, karena harusnya lulus semua. Dari jumlah peserta dengan formasi yang disiapkan, harusnya lulus. Sehingga beban kita berkurang,” ungkap Nuryakin.
Berdasarkan pengumuman hasil seleksi kompetensi guru PPPK, jumlah peserta yang lulus di bawah kewenangan perintah provinsi sebanyak 470 orang dari 1.872 orang peserta atau sebanyak 25 persen. Sehingga diupayakan melalui tahap kedua. Sedangkan seluruh Kalteng yang lulus sebanyak 1.290 orang dari 6.236 peserta seleksi.
Diharapkan semua dapat menerima keputusan ini dan menghargai kerja keras serta profesionalisme dan mendukung integritas tim seleksi nasional dalam menjalankan tugas. “Semoga pelaksanaan seleksi kompetensi pengadaan PPPK guru tahap kedua awal Desember lalu dapat menghasilkan lulusan berkualitas dengan jumlah yang lebih banyak,” harapnya.
Pelaksanan seleksi masih menyisahkan satu tahap lagi yaitu tahap ketiga. Karena itu, panitia dan peserta diharapkan tetap memegang teguh enam prinsip seleksi PPPK guru, yakni kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktek KKN, dan tanpa pungutan biaya. Berharap pelaksanaan seleksi tahap tiga guru yang tertunda pelaksanaan tahun ini akan direalisasikan pada 2022 mendatang.