Selasa, November 26, 2024
31.3 C
Palangkaraya

Kantor Imigrasi Palangka Raya Raih Penghargaan Prestisius dari Kemenpan RB

PALANGKA RAYA – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya memperoleh penghargaan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam acara apresiasi dan penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), di Jakarta, Senin pagi (20/12).

Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas menuju WBK/WBBM 2021 ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia. Kegiatan penyerahan predikat WBK/WBBM ini juga merupakan bagian akhir dari rangkaian proses evaluasi pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM di tahun 2021.

Kegiatan penganugerahan ini dilaksanakan secara hybrid, luring hadir secara fisik di Hotel Fairmont Jakarta dan daring diikuti oleh 558 unit kerja yang diumumkan meraih predikat WBK dan WBBM di tahu 2021 ini.

Dalam kesempatan tersebut Menteri PANRB Tjahjo Kumolo didampingi Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyerahkan penghargaan secara simbolis kepada perwakilan penerima penghargaan.

Baca Juga :  PKS Tebar 1.000.000 Paket Kurban

“Predikat ini tidak saja sebagai wujud apresiasi tapi juga melambangkan komitmen unit kerja saudara untuk senantiasa menjadi ikon birokrasi yang melayani sekaligus bersih dan bebas dari korupsi,” ujar Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin saat memberikan arahan pada acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas secara daring.

“Segala upaya nyata harus terus diselenggarakan oleh unit-unit kerja dibawah kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah agar masyarakat dapat menikmati ragam pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, murah, dan inklusi,” tegas Wapres.

“Penyerahan predikat ini dalam rangka memberikan apresiasi terhadap instansi pemerintah dan unit yang sungguh-sungguh melaksanakan pembangunan zona integritas sehingga masyarakat mendapat pelayanan yang prima dan berintegritas,” ujar Menteri PANRB Tjahjo Kumolo

Baca Juga :  Ben Dukung MTQ Ke-46 Tingkat Kabupaten Kapuas

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, Ujang Cahya menyampaikan bahwa predikat WBK yang telah diraih ini adalah sebagai hasil nyata pelayanan yang berkualitas dan berintegritas yang sudah dilaksanakan bisa selaras dengan kebutuhan dan harapan masyarakat di Kalimantan Tengah.

“Kami juga berterima kasih atas partisipasi dari masyarakat dalam memberikan masukan, saran dan penilaian kepada kami sehingga kami bisa terus berbenah untuk terus menjadi lebih baik,” ujarnya.

Dikatakan Ujang, WBK sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Enam area perubahan tersebut adalah manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (bud/ko)

PALANGKA RAYA – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya memperoleh penghargaan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam acara apresiasi dan penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), di Jakarta, Senin pagi (20/12).

Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas menuju WBK/WBBM 2021 ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia. Kegiatan penyerahan predikat WBK/WBBM ini juga merupakan bagian akhir dari rangkaian proses evaluasi pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM di tahun 2021.

Kegiatan penganugerahan ini dilaksanakan secara hybrid, luring hadir secara fisik di Hotel Fairmont Jakarta dan daring diikuti oleh 558 unit kerja yang diumumkan meraih predikat WBK dan WBBM di tahu 2021 ini.

Dalam kesempatan tersebut Menteri PANRB Tjahjo Kumolo didampingi Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyerahkan penghargaan secara simbolis kepada perwakilan penerima penghargaan.

Baca Juga :  PKS Tebar 1.000.000 Paket Kurban

“Predikat ini tidak saja sebagai wujud apresiasi tapi juga melambangkan komitmen unit kerja saudara untuk senantiasa menjadi ikon birokrasi yang melayani sekaligus bersih dan bebas dari korupsi,” ujar Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin saat memberikan arahan pada acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas secara daring.

“Segala upaya nyata harus terus diselenggarakan oleh unit-unit kerja dibawah kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah agar masyarakat dapat menikmati ragam pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, murah, dan inklusi,” tegas Wapres.

“Penyerahan predikat ini dalam rangka memberikan apresiasi terhadap instansi pemerintah dan unit yang sungguh-sungguh melaksanakan pembangunan zona integritas sehingga masyarakat mendapat pelayanan yang prima dan berintegritas,” ujar Menteri PANRB Tjahjo Kumolo

Baca Juga :  Ben Dukung MTQ Ke-46 Tingkat Kabupaten Kapuas

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, Ujang Cahya menyampaikan bahwa predikat WBK yang telah diraih ini adalah sebagai hasil nyata pelayanan yang berkualitas dan berintegritas yang sudah dilaksanakan bisa selaras dengan kebutuhan dan harapan masyarakat di Kalimantan Tengah.

“Kami juga berterima kasih atas partisipasi dari masyarakat dalam memberikan masukan, saran dan penilaian kepada kami sehingga kami bisa terus berbenah untuk terus menjadi lebih baik,” ujarnya.

Dikatakan Ujang, WBK sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Enam area perubahan tersebut adalah manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (bud/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/