BUNTOK – Komisi II DPRD Barito Selatan (Barsel) mengharapkan bagi para investor yang menanamkan modalnya untuk mengutamakan adat istiadat masyarakat setempat.
“Karena, masyarakat setempat masih menjunjung tinggi norma hukum adat. Pasalnya, itu sudah menjadi tradisi yang melekat dalam budaya setempat,” kata anggota komisi II DPRD Barsel Ensilawatika Wijaya SE, Minggu (21/3).
Dikatakan politisi PDIP Barsel itu, hukum adat merupakan warisan budaya secara turun-temurun sejak zaman nenek moyang terdahulu yang masih kental melekat dalam kehidupan masyarakat.
Karena itu, kata dia, Investor yang berinvestasi di Kabupaten Barsel agar mengerti dan menghormati adat masyarakat setempat.
“Semua itu dilakukan semata-mata untuk menghindari konflik sosial,” tegasnya.
Wakil rakyat Dapil II Barsel itu berharap, agar investor wajib mendahulukan kepentingan adat budaya setempat di atas kepentingan pribadi.
Ia mengimbau, investor yang menanamkan modal di wilayah itu jangan ada lagi permasalahan yang menyangkut sengketa lahan yang berhubungan dengan hukum adat ketika berinvestasi. “Jika ada permasalahan diharapkan diselesaikan musyawarah untuk mencapai kata mufakat,” pinta Ensilawatika.(ner/pk)