Senin, November 25, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Selamat! 103 Peserta Lulus CPNS

PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng telah mengumkan hasil seleksi pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkup Pemprov Kalteng. Pasalnya, sebanyak 103 peserta dinyatakan lulus pada rangkaian seleksi penerimaan CPNS tahun 2021 ini.

Plt Kepala Bidang Pengembangan BKD Kalteng Suhufi Ibrahima mengatakan, sebelum pengumuman hasil seleksi CPNS, terlebih dahulu dilaksanakan rekonsiliasi hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) beberapa waktu.

“Sebanyak 280 peserta yang bisa melaju pada babak terakhir yakni SKB dan 103 peserta itu dinyatakan lulus,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (26/12).

Dari 280 peserta yang dapat mengikuti SKB beberapa waktu lalu itu, sebutnya, tercatat empat peserta yang tidak hadir, sehingga peserta yang mengikuti SKB sebanyak 276 peserta. Dari 103 peserta yang dinyatakan lulus itu, terdiri dari 101 peserta yang dinyatakan lulus, kemudian satu peserta lulus setelah perpindahan formasi antara jenis formasi dalam jabatan atau pendidikan yang sama dan satu peserta lulus setelah perpindahan formasi antara lokasi formasi dalam jabatan atau pendidikan yang sama.

Baca Juga :  Upaya Pemko dalam Memberikan Pelayanan Optimal kepada Masyarakat, Gelar Pelatihan untuk Lurah dan Camat

“Dari 276 peserta yang mengikuti SKB itu maka 173 peserta dinyatakan tidak lulus,” tegasnya.

Suhufi menyebut, peserta CPNS di lingkungan Pemprov Kalteng yang dinyatakan tidak lulus dapat mengajukan sanggah. Pihaknya memberikan waktu sanggah tersebut mulai 25 hingga 27 Desember melalui akun SSCASN masing-masing peserta.

“Sedangkan penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) bagi peserta CPNS yang dinyatakan lulus dilakukan pada 7- 21 Januari 2022 mendatang,” pungkasnya. (abw/ala)

PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng telah mengumkan hasil seleksi pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkup Pemprov Kalteng. Pasalnya, sebanyak 103 peserta dinyatakan lulus pada rangkaian seleksi penerimaan CPNS tahun 2021 ini.

Plt Kepala Bidang Pengembangan BKD Kalteng Suhufi Ibrahima mengatakan, sebelum pengumuman hasil seleksi CPNS, terlebih dahulu dilaksanakan rekonsiliasi hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) beberapa waktu.

“Sebanyak 280 peserta yang bisa melaju pada babak terakhir yakni SKB dan 103 peserta itu dinyatakan lulus,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (26/12).

Dari 280 peserta yang dapat mengikuti SKB beberapa waktu lalu itu, sebutnya, tercatat empat peserta yang tidak hadir, sehingga peserta yang mengikuti SKB sebanyak 276 peserta. Dari 103 peserta yang dinyatakan lulus itu, terdiri dari 101 peserta yang dinyatakan lulus, kemudian satu peserta lulus setelah perpindahan formasi antara jenis formasi dalam jabatan atau pendidikan yang sama dan satu peserta lulus setelah perpindahan formasi antara lokasi formasi dalam jabatan atau pendidikan yang sama.

Baca Juga :  Upaya Pemko dalam Memberikan Pelayanan Optimal kepada Masyarakat, Gelar Pelatihan untuk Lurah dan Camat

“Dari 276 peserta yang mengikuti SKB itu maka 173 peserta dinyatakan tidak lulus,” tegasnya.

Suhufi menyebut, peserta CPNS di lingkungan Pemprov Kalteng yang dinyatakan tidak lulus dapat mengajukan sanggah. Pihaknya memberikan waktu sanggah tersebut mulai 25 hingga 27 Desember melalui akun SSCASN masing-masing peserta.

“Sedangkan penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) bagi peserta CPNS yang dinyatakan lulus dilakukan pada 7- 21 Januari 2022 mendatang,” pungkasnya. (abw/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/