Senin, November 25, 2024
24.1 C
Palangkaraya

Lurah Kalampangan Bersama Tim Satgas PPKM Gelar Patroli Keliling

PALANGKA RAYA – Walikota Palangka Raya berharap semua warga yang merayakan Natal dan Tahun Baru (NATARU) di Kota Cantik Palangka Raya dalam keadaan aman dan nyaman. Untuk itu, pada Jumat (24/12), Lurah Kalampangan beserta tim satgas PPKM Kecamatan, TNI, dan Polri Kota Palangka Raya melaksanakan giat patroli keliling/ sweeping KTP bagi warga di wilayah Kelurahan  Kalampangan.

Dalam arahannya Lurah Kalampangan, Yunita Martina menjelaskan, kegiatan yang dilakukan bertujuan untuk pencegahan, pemantauan keamanan dan untuk penertiban administrasi identitas bagi masyarakat, khususnya bagi pendatang.

Langkah ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat terlebih bagi warga yang merayakan Natal dan Tahun Baru 2022 di Kota Palangka Raya.

Kota Palangka Raya.“Ini merupakan tugas dan kewajiban kami sebagai aparat Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Palangka Raya, terlebih bagi saudara-saudara kita yang merayakan Natal pada tahun ini,” ucap Yunita.

Baca Juga :  Optimalisasi Pajak melalui Digitalisasi

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Danramil yang diwakili Danpos Sebangau, Polsek Sebangau, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Satpol PP Kota Palangka Raya, LKK, dan RT/RW di Kelurahan Kalampangan.

Semoga dengan adanya patroli keliling atau sweeping identitas berupa KTP, supaya dapat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk sadar akan pentingnya sebuah identitas sebagai warga Negara. Apalagi ketika kita mendatangi ke wilayah yang baru, maka wajib lapor 1×24 jam,” jelasnya.

Ditambahkan Yunita, berdasarkan laporan pantauan dari TNI-Polri bahwa masih banyak warga pendatang yang belum melapor dan tidak memiliki identitas KTP. Oleh karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan Polsek dan Koramil serta kecamatan agar bersama-sama turun ke lapangan untuk bertemu langsung dan memberikan pengarahan didampingi RT setempat dan pemilik rumah indekos dan barak.

Baca Juga :  Telkomsel Luncurkan Fita, Aplikasi Untuk Mendorong Masyarakat Hidup Sehat

Pemilik rumah indekos diminta selalu waspada dan meminta data identitas para penyewa dan me laporkannya ke pada RT/RW dan pemberitahuan ke kelurahan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kelurahan Kalampangan.

“Mengingat beberapa waktu telah terjadi  pe nangkapan terduga teroris, maka itu juga merupakan alasan kami untuk melakukan patroli keliling ke tempat-tempat yang memang perlu untuk dilakukan pemantauan termasuk barak-barak yang berada di wilayah kami,” tutup Yunita. (kom/s/uut/ko).

PALANGKA RAYA – Walikota Palangka Raya berharap semua warga yang merayakan Natal dan Tahun Baru (NATARU) di Kota Cantik Palangka Raya dalam keadaan aman dan nyaman. Untuk itu, pada Jumat (24/12), Lurah Kalampangan beserta tim satgas PPKM Kecamatan, TNI, dan Polri Kota Palangka Raya melaksanakan giat patroli keliling/ sweeping KTP bagi warga di wilayah Kelurahan  Kalampangan.

Dalam arahannya Lurah Kalampangan, Yunita Martina menjelaskan, kegiatan yang dilakukan bertujuan untuk pencegahan, pemantauan keamanan dan untuk penertiban administrasi identitas bagi masyarakat, khususnya bagi pendatang.

Langkah ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat terlebih bagi warga yang merayakan Natal dan Tahun Baru 2022 di Kota Palangka Raya.

Kota Palangka Raya.“Ini merupakan tugas dan kewajiban kami sebagai aparat Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Palangka Raya, terlebih bagi saudara-saudara kita yang merayakan Natal pada tahun ini,” ucap Yunita.

Baca Juga :  Optimalisasi Pajak melalui Digitalisasi

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Danramil yang diwakili Danpos Sebangau, Polsek Sebangau, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Satpol PP Kota Palangka Raya, LKK, dan RT/RW di Kelurahan Kalampangan.

Semoga dengan adanya patroli keliling atau sweeping identitas berupa KTP, supaya dapat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk sadar akan pentingnya sebuah identitas sebagai warga Negara. Apalagi ketika kita mendatangi ke wilayah yang baru, maka wajib lapor 1×24 jam,” jelasnya.

Ditambahkan Yunita, berdasarkan laporan pantauan dari TNI-Polri bahwa masih banyak warga pendatang yang belum melapor dan tidak memiliki identitas KTP. Oleh karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan Polsek dan Koramil serta kecamatan agar bersama-sama turun ke lapangan untuk bertemu langsung dan memberikan pengarahan didampingi RT setempat dan pemilik rumah indekos dan barak.

Baca Juga :  Telkomsel Luncurkan Fita, Aplikasi Untuk Mendorong Masyarakat Hidup Sehat

Pemilik rumah indekos diminta selalu waspada dan meminta data identitas para penyewa dan me laporkannya ke pada RT/RW dan pemberitahuan ke kelurahan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kelurahan Kalampangan.

“Mengingat beberapa waktu telah terjadi  pe nangkapan terduga teroris, maka itu juga merupakan alasan kami untuk melakukan patroli keliling ke tempat-tempat yang memang perlu untuk dilakukan pemantauan termasuk barak-barak yang berada di wilayah kami,” tutup Yunita. (kom/s/uut/ko).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/