Senin, November 25, 2024
26.6 C
Palangkaraya

Hindari Nongkrong, Patuhi Prokes

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Norhaini mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya agar tetap menaati protokol kesehatan (prokes) meski kasus covid -19 melandai. Menurutnya, yang menjadi tantangan sekarang, bagaimana memberikan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat akan kesadaran dan  peduli terhadap protokol kesehatan (prokes) dengan 5 M, yakni Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Pasalnya, jika tak banyak warga yang tak peduli, sama saja artinya membiarkan virus ini terus beredar dan berkembang biak di lingkungan masyarakat Kota Palangka Raya secara luas. 

“Kembali saya ingatkan, tetap patuhi prokes 5 M. Hindari kerumunan, hindari nongkrong-nongkrong yang tidak perlu, hindari keluar rumah bila tidak perlu. Bila harus keluar rumah, wajib memakai masker dan sampai di rumah langsung membersihkan diri,” ucapnya, kemarin

Baca Juga :  ASN Harus Rutin Dicek Urine

Dia menyampaikan agar warga selalu jaga diri, jaga kesehatan, dan menerapkan 5 M. Selain itu, juga harus makan makanan bergizi seimbang dan saling peduli terhadap pandemi Covid-19 ini, karena dengan menerapkan hal tersebut bisa mencegah sebaran Covid -19.

Norhaini berharap, pada moment pergantian tahun baru. Masyarakat Kota Palangka Raya bisa benar–benar menerapkan prokes, agar mencegah terciptanya klaster sebaran Covid–19.

“Jangan main–main dan lengah dengan prokes. Karena perlu dipahami saat ini Covid–19 di Kota Palangka Raya belum berakhir. Prokes adalah kunci dan hal dasar yang perlu di terapkan selalu,” pungkasnya. (ahm/uni/ko)

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Norhaini mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya agar tetap menaati protokol kesehatan (prokes) meski kasus covid -19 melandai. Menurutnya, yang menjadi tantangan sekarang, bagaimana memberikan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat akan kesadaran dan  peduli terhadap protokol kesehatan (prokes) dengan 5 M, yakni Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Pasalnya, jika tak banyak warga yang tak peduli, sama saja artinya membiarkan virus ini terus beredar dan berkembang biak di lingkungan masyarakat Kota Palangka Raya secara luas. 

“Kembali saya ingatkan, tetap patuhi prokes 5 M. Hindari kerumunan, hindari nongkrong-nongkrong yang tidak perlu, hindari keluar rumah bila tidak perlu. Bila harus keluar rumah, wajib memakai masker dan sampai di rumah langsung membersihkan diri,” ucapnya, kemarin

Baca Juga :  ASN Harus Rutin Dicek Urine

Dia menyampaikan agar warga selalu jaga diri, jaga kesehatan, dan menerapkan 5 M. Selain itu, juga harus makan makanan bergizi seimbang dan saling peduli terhadap pandemi Covid-19 ini, karena dengan menerapkan hal tersebut bisa mencegah sebaran Covid -19.

Norhaini berharap, pada moment pergantian tahun baru. Masyarakat Kota Palangka Raya bisa benar–benar menerapkan prokes, agar mencegah terciptanya klaster sebaran Covid–19.

“Jangan main–main dan lengah dengan prokes. Karena perlu dipahami saat ini Covid–19 di Kota Palangka Raya belum berakhir. Prokes adalah kunci dan hal dasar yang perlu di terapkan selalu,” pungkasnya. (ahm/uni/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/