Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

2021, Aksi Kejahatan di Lamandau Meningkat

NANGA BULIK-Kepolisian Resort Lamandau menggelar press release akhir tahun 2021. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, didampingi PJU Polres Lamandau tersebut, membeberkan sejumlah perkara yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2021.

Polres Lamandau mencatat berdasarkan data yang dihimpun, terjadi peningkatan jumlah kasus yang ditangani selama setahun terakhir. Yang mana terdapat jumlah peningkatan pidana yang masuk dan ditangani Polres Lamandau dari yang sebelumnya hanya 86 meningkat jadi 135 pidana atau meningkat sebanyak 36 persen dari tahun 2020 lalu.

“Dari jumlah pidana tersebut 86 di antara telah dinyatakan selesai dan sisanya masih dalam proses penyidikan maupun penyelidikan,” kata Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo saat press release akhir tahun 2021, di Mapolres Lamandau, Jumat (31/12).

Baca Juga :  Menantikan Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan

Kapolres menjelaskan, dari beberapa perkara tersebut, ada beberapa kasus yang menonjol dan menyita perhatian publik, di antaranya dua perkara pembunuhan yang terjadi di lingkungan perusahaan perkebunan kelapa sawit pada 13 Desember 2021, dan bulan April 2021.

“Kemudian ada juga yang terbaru perkara persetubuhan anak yang terjadi pada 20 Desember 2021, dan sudah kita lakukan proses pidana,” jelasnya.

Kemudian kasus menonjol lainnya, adalah perkara pembakaran Koperasi Sekoban Jaya Mandiri, yang terjadi pada bulan Agustus, dengan tersangka 7 orang dan saat ini sedang dalam proses pengadilan.

Yang tidaklah kalah menarik perhatian publik adalah penindakan terhadap pidana Narkoba,  sebanyak 21 perkara dengan jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 37 orang, 34 laki-laki, 4 orang sisanya perempuan.

Baca Juga :  Berkedok Warung Kopi, 12 PSK Diangkut Petugas

“Jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2021 sebanyak 5,25 kilogram sabu, dan 4 butir pil jenis ekstasi,” pungkasnya. (lan)

NANGA BULIK-Kepolisian Resort Lamandau menggelar press release akhir tahun 2021. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, didampingi PJU Polres Lamandau tersebut, membeberkan sejumlah perkara yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2021.

Polres Lamandau mencatat berdasarkan data yang dihimpun, terjadi peningkatan jumlah kasus yang ditangani selama setahun terakhir. Yang mana terdapat jumlah peningkatan pidana yang masuk dan ditangani Polres Lamandau dari yang sebelumnya hanya 86 meningkat jadi 135 pidana atau meningkat sebanyak 36 persen dari tahun 2020 lalu.

“Dari jumlah pidana tersebut 86 di antara telah dinyatakan selesai dan sisanya masih dalam proses penyidikan maupun penyelidikan,” kata Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo saat press release akhir tahun 2021, di Mapolres Lamandau, Jumat (31/12).

Baca Juga :  Menantikan Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan

Kapolres menjelaskan, dari beberapa perkara tersebut, ada beberapa kasus yang menonjol dan menyita perhatian publik, di antaranya dua perkara pembunuhan yang terjadi di lingkungan perusahaan perkebunan kelapa sawit pada 13 Desember 2021, dan bulan April 2021.

“Kemudian ada juga yang terbaru perkara persetubuhan anak yang terjadi pada 20 Desember 2021, dan sudah kita lakukan proses pidana,” jelasnya.

Kemudian kasus menonjol lainnya, adalah perkara pembakaran Koperasi Sekoban Jaya Mandiri, yang terjadi pada bulan Agustus, dengan tersangka 7 orang dan saat ini sedang dalam proses pengadilan.

Yang tidaklah kalah menarik perhatian publik adalah penindakan terhadap pidana Narkoba,  sebanyak 21 perkara dengan jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 37 orang, 34 laki-laki, 4 orang sisanya perempuan.

Baca Juga :  Berkedok Warung Kopi, 12 PSK Diangkut Petugas

“Jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2021 sebanyak 5,25 kilogram sabu, dan 4 butir pil jenis ekstasi,” pungkasnya. (lan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/