Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Bupati Bersama Kapolres Musnahkan Narkoba

KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S Monong bersama Kapolres Gumas AKBP Irwansah melakukan pemusnahan barang bukti (barbuk) narkoba jenis sabu seberat 15,06 gram, Jumat (31/12). Pemusnahan narkoba itu dengan cara dilarutkan dalam cairan pembersih lantai. Sabu tersebut merupakan hasil sitaan dari penangkapan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Gumas, beberapa waktu lalu.

“Pemusnahan sabu ini merupakan wujud komitmen dari Polri yang sudah melaksanakan tugas dengan baik dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Tentu ini harus terus dilakukan,” kata Jaya S Monong, Jumat (31/12) lalu.

Menurut bupati, pemusnahan sabu tersebut menjadi salah satu bukti dan kesungguhan Polres Gumas dalam menjaga Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, dalam memberantas peredaran narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Baca Juga :  Target PAD 2021 Harus Tercapai

“Demi membantu tugas yang diemban Polri, kami ingin tokoh agama dan masyarakat untuk bersatu memberantas narkoba. Dengan demikian, angka penyalahgunaan maupun peredaran narkoba dapat ditekan,” ujarnya.

Jaya mengapresiasi kinerja kepolisian, khususnya Polres Gumas atas upaya yang dilakukan, dalam memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Khusus untuk tindak pidana narkoba memang harus diberantas, karena menjadi salah satu yang merusak generasi penerus dan menghambat suksesnya program smart sumber daya manusia (SDM) untuk Kabupaten Gumas,” tuturnya.

Bupati berterima kasih kepada seluruh pihak yang sudah berperan dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Ke depan, tambah Jaya, harus ada sinergitas untuk memperkuat upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Gubernur Yakin Program Udang Mampu Dongkrak PAD

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk bersama-sama melawan narkoba dan menjaga ketertiban dan keamanan di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Gumas AKBP Irwansah menuturkan, Polres Gumas terus komitmen dalam menangkap dan membasmi penyalahgunaan narkoba, terutama dari pengguna, pengedar hingga sampai bandar yang besar.

“Saat ini, marak peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang kondisinya masih belum mampu ditangani, bahkan cenderung mengalami peningkatan, baik secara kualitas maupun kuantitas. Untuk itu, perlu partisipasi berbagai pihak, terutama masyarakat dalam membasmi pengedar narkoba,” harapnya. (okt/ens/ko)

KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S Monong bersama Kapolres Gumas AKBP Irwansah melakukan pemusnahan barang bukti (barbuk) narkoba jenis sabu seberat 15,06 gram, Jumat (31/12). Pemusnahan narkoba itu dengan cara dilarutkan dalam cairan pembersih lantai. Sabu tersebut merupakan hasil sitaan dari penangkapan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Gumas, beberapa waktu lalu.

“Pemusnahan sabu ini merupakan wujud komitmen dari Polri yang sudah melaksanakan tugas dengan baik dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Tentu ini harus terus dilakukan,” kata Jaya S Monong, Jumat (31/12) lalu.

Menurut bupati, pemusnahan sabu tersebut menjadi salah satu bukti dan kesungguhan Polres Gumas dalam menjaga Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, dalam memberantas peredaran narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Baca Juga :  Target PAD 2021 Harus Tercapai

“Demi membantu tugas yang diemban Polri, kami ingin tokoh agama dan masyarakat untuk bersatu memberantas narkoba. Dengan demikian, angka penyalahgunaan maupun peredaran narkoba dapat ditekan,” ujarnya.

Jaya mengapresiasi kinerja kepolisian, khususnya Polres Gumas atas upaya yang dilakukan, dalam memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Khusus untuk tindak pidana narkoba memang harus diberantas, karena menjadi salah satu yang merusak generasi penerus dan menghambat suksesnya program smart sumber daya manusia (SDM) untuk Kabupaten Gumas,” tuturnya.

Bupati berterima kasih kepada seluruh pihak yang sudah berperan dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Ke depan, tambah Jaya, harus ada sinergitas untuk memperkuat upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Gubernur Yakin Program Udang Mampu Dongkrak PAD

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk bersama-sama melawan narkoba dan menjaga ketertiban dan keamanan di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Gumas AKBP Irwansah menuturkan, Polres Gumas terus komitmen dalam menangkap dan membasmi penyalahgunaan narkoba, terutama dari pengguna, pengedar hingga sampai bandar yang besar.

“Saat ini, marak peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang kondisinya masih belum mampu ditangani, bahkan cenderung mengalami peningkatan, baik secara kualitas maupun kuantitas. Untuk itu, perlu partisipasi berbagai pihak, terutama masyarakat dalam membasmi pengedar narkoba,” harapnya. (okt/ens/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/