KUALA KAPUAS – Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) ke – 76 tahun 2022 dilaksanakan di lapangan MAN Kapuas. Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat turun langsung sebagai pembina upacara, Senin (3/1).
Tampak hadir mengikuti peringatan juga, Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, Ketua TP PKK Kabupaten Kapuas yang juga selaku Anggota DPR RI Dapil Kalteng Ary Egahni Ben Bahat, Kepala Kemenag Kabupaten Kapuas H Hamidhan, unsur Forkopimda, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, ASN lingkup Kemenag serta anak-anak murid dari MAN, MTSN dan MIN Selat.
Bupati dalam sambutannya mengucapkan selamat Hari Amal Bakti ke – 76 kepada seluruh jajaran Kemenag seraya berharap di momentum ini dapat terus meningkatkan kerja sama terutama melawan pandemi virus Covid-19.
“Saya menyampaikan bangga saya, apresiasi saya kepada seluruh ASN di Kementerian Agama Kabupaten Kapuas yang telah turut serta menekan angka pandemi Covid-19 di Kabupaten Kapuas,” ungkap Ben Brahim.
Diutarakan oleh orang nomor satu di Kabupaten Kapuas itupun mengucapkan terima kasih kepada seluruh aparat TNI, Polri, ASN dan seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas yang mana Kabupaten Kapuas saat ini telah melampaui ketentuan pemerintah dalam hal vaksinasi dan Kabupaten Kapuas berhasil menembus angka 73,46 persen.
“Kita bisa bayangkan, penduduk Kabupaten Kapuas merupakan penduduk terbanyak di Kalimantan Tengah, kita bisa mencapai apa yang kita targetkan bahkan kita lampaui. Capaian ini semua karena kita bekerja sama dengan baik, walaupun kita tidak sedarah namun kita tetap bersaudara,” tegas Ben Brahim.
Kemudian, Bupati Kapuas pun mengajak seluruh orang yang hadir untuk terus bergandengan tangan untuk menjadikan Kabupaten Kapuas lebih maju, berjaya, sejahtera, serta masyarakatnya rukun dan damai.
Usai pelaksanaan upacara, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat juga melakukan penyerahan dan penyematan 13 orang yang mendapat tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya di lingkup Kementerian Agama dengan rincian yaitu 4 orang mendapat tanda kehormatan 30 tahun, 4 orang mendapat tanda kehormatan 20 tahun dan 5 orang mendapat tanda kehormatan 10 tahun. (hmskmf/ans/ko)