PALANGKA RAYA-Covid-19 yang bermutasi menjadi varian Omicron kini sudah terjadi transmisi lokal di Indonesia. Sebagai upaya pencegahan, Gubernur H Sugianto Sabran meminta seluruh kabupaten/kota se-Kalteng lebih mengoptimalkan fungsi Satgas Covid-19 untuk pencegahan dan penanganan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, dalam hal ini gubernur beserta jajaran, melaksanakan rapat terbatas (ratas) bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng membahas langkah-langkah antisipasi varian Omicron masuk ke Kalteng. Sebagai pencegahan, gubernur meminta agar daerah dapat mengintensifkan tracing, testing, treatment (3T) atau tes dan pelacakan kontak erat Covid-19. Hal itu dilakukan untuk menemukan kasus Covid-19 serta mencegah kecepatan penularan.
Gubernur juga mengarahkan agar pemerintah daerah terus-menerus melakukan koordinasi dengan forkopimda dan pemangku kepentingan lainnya. Juga memperkuat kapasitas rumah sakit rujukan khusus Covid-19 untuk mengantisipasi lonjakan jumlah kasus.
“Dalam ratas ini saya sudah sampaikan kepada jajaran TNI/Polri agar anggota di lapangan dapat membantu pemerintah secara maksimal dalam upaya penanganan pandemi Covid-19,” ucapnya dalam wawancara usai rapat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (4/1).
Selain penanganan pandemi Covid-19, vaksinasi Covid-19 juga akan terus digencarkan. Untuk hal ini diperlukan sinergisitas forkopimda. Gubernur menegaskan agar daerah mengupayakan percepatan capaian vaksinasi di wilayah masing-masing sesuai target yang sudah ditetapkan, yaitu 70 persen untuk dosis pertama dan 60 persen untuk vaksinasi lansia dosis pertama.
“Saat ini sudah memasuki tahap vaksinasi anak 6-11 tahun, target maksimal enam bulan vaksinasi anak sudah selesai,” tuturnya.
Dalam ratas tersebut, gubernur juga meminta agar ada pengetatan untuk perjalanan masyarakat keluar dan masuk daerah menggunakan seluruh moda transportasi, terutama pelaku perjalanan dari luar negeri. Termasuk mengoptimalkan pengalokasian dan penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam rangka penanganan Covid-19, termasuk di dalamnya untuk pemulihan ekonomi melalui skema-skema yang telah ditetapkan.
“Saya percaya dengan adanya kesinergisan kita di tingkat provinsi dan koordinasi yang instens dengan kabupaten/kota, maka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 tahun ini (2022) dapat berjalan dengan baik,” ucapnya.
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Di dalamnya disebutkan bahwa kabupaten/kota di Kalteng yang melaksanakan PPKM level 1 meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur, Kapuas, Barito Selatan, Barito Utara, Seruyan, Lamandau, Gunung Mas, Pulang Pisau, dan Barito Timur. Daerah yang melaksanakan PPKM level 2 yakni Kabupaten Kotawaringin Barat, Katingan, Murung Raya, dan Kota Palangka Raya. Sedangkan Sukamara menerapkan PPKM level3.