Senin, November 25, 2024
30.4 C
Palangkaraya

Cegah Penyebaran Omicron

PALANGKA RAYA-Masuknya varian baru Omicron ke Indonesia menjadi perhatian serius semua pihak. Apalagi sudah terjadi transmisi lokal penyebaran varian baru Covid-19 ini. Anggota DPR RI Dapil Kalteng H Agustiar Sabran, S.Kom. mengatakan bahwa antisipasi perlu terus dilakukan pemerintah dengan memberlakukan pengetatan-pengetatan yang diperlukan.

“Langkah antisipatif untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19 ke Indonesia adalah dengan memperketat penerapan protokol kesehatan di simpul-simpul transportasi seperti bandara, pelabuhan, pos lintas batas negara, dan lainnya,”kata H Agustiar Sabran kepada Kalteng Pos, Kamis (6/1).

Warga negara Indonesia (WNI) yang bepergian ke luar negeri wajib melakukan karantina dan pengetatan lainnya ketika kembali ke tanah air. Meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang melakukan perjalanan keluar negeri serta upaya lainnya juga perlu diperhatikan.

Baca Juga :  Bupati Usulkan Mudik Lokal

Pria yang juga menjabat Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng tersebut mendorong pemerintah untuk terus mencermati perkembangan dinamika di lapangan dan berkoordinasi secara intensif dengan pemangku kepentingan terkait seperti satgas Covid-19, TNI, Polri, Kemenkes, Kemenkumham, serta unsur terkait lainnya.

“Karena varian baru Omicron telah meluas penyebarannya termasuk di Indonesia, maka diperlukan penyesuaian mekanisme pengendalian terhadap perjalanan orang sebagai upaya melindungi warga negara Indonesia dari kasus importasi,” harapnya.

Mayoritas kasus penyebaran varian baru Omicron berasal dari pelaku perjalanan luar negeri. Bahkan sudah ditemukan kasus transmisi lokal.

“Masyarakat diimbau untuk melakukan perjalanan yang esensial saja dan mempertimbangkan untuk tidak berlibur ke negara yang sudah terdeteksi terjadi transmisi varian Omicron,” tegasnya. 

Pengetatan di pintu masuk negara terus dilakukan, terutama perbatasan laut dan darat. Positivity rate di pintu masuk laut dan darat 10 kali lebih tinggi daripada udara. Tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, segerakan mendapat vaksinasi Covid-19, dan patuhi kebijakan yang berlaku demi kebaikan bersama.

Baca Juga :  Alat Cegah Karhutla Siap dan Personel Sigap, Kapolda Kalteng Puas

“Dengan demikian diyakini upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona bisa maksimal demi keselamatan diri dan orang lain,” harapnya.

Selain itu, politikus PDIP tersebut juga mendorong percepatan pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun dan 12-18 tahun, guna membentuk kekebalan kelompok (herd immunity) guna menekan penyebaran virus.

“Upaya ini bukan hanya dilakukan oleh pemerintah saja, tapi juga perlu sinergi bersama semua pihak terkait dan masyarakat supaya dapat berjalan maksimal,” tutupnya. (nue/ce/ala)

PALANGKA RAYA-Masuknya varian baru Omicron ke Indonesia menjadi perhatian serius semua pihak. Apalagi sudah terjadi transmisi lokal penyebaran varian baru Covid-19 ini. Anggota DPR RI Dapil Kalteng H Agustiar Sabran, S.Kom. mengatakan bahwa antisipasi perlu terus dilakukan pemerintah dengan memberlakukan pengetatan-pengetatan yang diperlukan.

“Langkah antisipatif untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19 ke Indonesia adalah dengan memperketat penerapan protokol kesehatan di simpul-simpul transportasi seperti bandara, pelabuhan, pos lintas batas negara, dan lainnya,”kata H Agustiar Sabran kepada Kalteng Pos, Kamis (6/1).

Warga negara Indonesia (WNI) yang bepergian ke luar negeri wajib melakukan karantina dan pengetatan lainnya ketika kembali ke tanah air. Meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang melakukan perjalanan keluar negeri serta upaya lainnya juga perlu diperhatikan.

Baca Juga :  Bupati Usulkan Mudik Lokal

Pria yang juga menjabat Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng tersebut mendorong pemerintah untuk terus mencermati perkembangan dinamika di lapangan dan berkoordinasi secara intensif dengan pemangku kepentingan terkait seperti satgas Covid-19, TNI, Polri, Kemenkes, Kemenkumham, serta unsur terkait lainnya.

“Karena varian baru Omicron telah meluas penyebarannya termasuk di Indonesia, maka diperlukan penyesuaian mekanisme pengendalian terhadap perjalanan orang sebagai upaya melindungi warga negara Indonesia dari kasus importasi,” harapnya.

Mayoritas kasus penyebaran varian baru Omicron berasal dari pelaku perjalanan luar negeri. Bahkan sudah ditemukan kasus transmisi lokal.

“Masyarakat diimbau untuk melakukan perjalanan yang esensial saja dan mempertimbangkan untuk tidak berlibur ke negara yang sudah terdeteksi terjadi transmisi varian Omicron,” tegasnya. 

Pengetatan di pintu masuk negara terus dilakukan, terutama perbatasan laut dan darat. Positivity rate di pintu masuk laut dan darat 10 kali lebih tinggi daripada udara. Tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, segerakan mendapat vaksinasi Covid-19, dan patuhi kebijakan yang berlaku demi kebaikan bersama.

Baca Juga :  Alat Cegah Karhutla Siap dan Personel Sigap, Kapolda Kalteng Puas

“Dengan demikian diyakini upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona bisa maksimal demi keselamatan diri dan orang lain,” harapnya.

Selain itu, politikus PDIP tersebut juga mendorong percepatan pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun dan 12-18 tahun, guna membentuk kekebalan kelompok (herd immunity) guna menekan penyebaran virus.

“Upaya ini bukan hanya dilakukan oleh pemerintah saja, tapi juga perlu sinergi bersama semua pihak terkait dan masyarakat supaya dapat berjalan maksimal,” tutupnya. (nue/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/