PALANGKA RAYA–Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Jumatni, mengimbau kepada para pelaku usaha, jika kelonggaran yang diberikan oleh pemerintah diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik. Di antaranya dengan menjalankan serta menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya. Selain itu dirinya meminta kepada para pelaku usaha yang sudah kembali beroperasi, agar menjalankan poin-poin yang terdapat di dalam aturan protokol kesehatan.
“Pemerintah kota (pemko) saat ini tengah fokus memulihkan perekonomian, jadi usahakan saling bersinergi. Hormati kebijakan pemerintah. Jadi jangan menunggu diingatkan baru mau menjalankan protokol kesehatan,” katanya kepada awak media, baru-baru ini.
Begitu juga dengan warga, harus tetap mengedepankan protokol kesehatan. Seperti tidak bergerombol, antre, menjaga jarak aman serta menggunakan masker.
“Dengan sepenuhnya atau memaksimalkan menjalankan protokol kesehatan, pelaku usaha telah membantu pemerintah dalam memutus mata rantai covid-19,” tuturnya.
Lebih lanjut Politikus asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini mendoakan, dengan menerapkan protokol kesehatan, usaha yang dijalankan para pelaku usaha dapat berjalan semakin lancar, serta perputaran ekonomi dapat menjadi lebih baik lagi.
“Saya optimistis jika semua pelaku usaha dapat menerapkan protokol kesehatan, stabilitas perekonomian di tempat kita ini akan kembali normal seperti biasanya. Intinya pemerintah ingin perekonomian dapat terus berjalan, tidak mandek di tengah keadaan seperti ini,” ujarnya.
Karenanya, pemerintah mengizinkan masyarakat kembali menjalankan usahanya, mengingat saat ini sektor perekonomian sangat besar terkena dampak akibat wabah covid-19. Hanya saja, para pelaku usaha ditekankan untuk memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan. “Penting adanya pemahaman yang sama. Jadi apabila pemerintah memberi sanksi bagi pelanggar tentu harus disikapi dengan positif. Sebab protokol kesehatan menjadi kunci meminimalisir pesebaran wabah Covid-19,”pungkasnya. (ahm/uni)