KASONGAN-Di awal tahun 2022, peristiwa dugaan tindak pidana asusila kembali terjadi di Katingan. Kali ini, terjadi di salah satu desa di Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan. Kejadian ini menarik perhatian berbagai pihak. Tak terkecuali wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD Kabupaten Katingan. Dengan kejadian ini, sejumlah anggota dewan mengaku prihatin akan banyaknya kejadian kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
“Di mana moral dan rasa kemanusiaan para pelaku,” kata Anggota DPRD Kabupaten Katingan Winda Natalia kepada Kalteng Pos, Selasa (11/1).
Dikatakan Winda, perbuatan para pelaku dinilainya sebuah tindak kejahatan yang sangat kejam. Sebab dampaknya pasti akan mengganggu psikologis anak, juga masa depannya. “Untuk itu kita minta para pelakunya harus dihukum seberat-beratnya. Sehingga bisa menimbulkan efek jera bagi yang lain. Untuk tidak melakukan tindak kejahatan serupa,” tegas politikus partai NasDem ini.
Mantan pegawai Dinas Kehutanan Kabupaten Katingan ini juga mengingatkan bagi seluruh orang tua untuk memperketat kembali pengawasan terhadap anak-anaknya. Sehingga bisa mengantisipasi terhadap kejadian tindak kejahatan asusila, maupun lainnya. “Jangan kita lengah. Lakukan pendekatan dengan anak secara baik. Ingatkan mereka untuk selalu hati-hati dengan siapapun,” katanya.
Sehubungan dengan maraknya kasus pencabulan inilah, dirinya beberapa waktu lalu juga mendorong Pemerintah Pusat untuk secepatnya melakukan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). “Sebab RUU TPKS ini kan, untuk memberikan perlindungan, dan kepastian hukum di tengah maraknya kasus kekerasan seksual di Indonesia, juga di Kabupaten Katingan,” pungkas Winda yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Komunikasi Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kabupaten Katingan ini. (eri)