PALANGKA RAYA–Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya H M Khemal Nasery mengikuti kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Selasa (11/1) lalu.
Dalam sambutannya legislator akrab disapa Khemal ini mengatakan, musrenbang ini adalah program kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota.
Pada tahun ini dirinya berharap besar kepada Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di setiap kelurahan diminta menyampaikan usulan yang baik, tepat dan bermanfaat bagi warganya.
“Kepada masyarakat saya minta agar mengusulkan benar–benar usulan yang bersifat penting dahulu untuk di dahulukan, sedangkan untuk yang sifatnya hanya keinginan bisa diusulkan untuk tahun berikutnya,” ungkapnya, Rabu (12/1).
Politikus asal Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengatakan, pihak kelurahan dan kecamatan diminta bijak untuk mengakomodasi usulan-usulan dari warga yang bersifat urgent atau penting mana yang tidak. Selain itu apabila perlu, sebelum mengakomodasi usulan dari masyarakat, pihak kelurahan dan kecamatan meninjau terlebih dahulu. “Terutama usulan terkait infrastruktur, saya minta lurah dan camat agar bisa melakukan penelusuran dan peninjauan dahulu ke lokasi infrastrukturnya. Apabila memang urgent dan layak maka segera akomodasi,” pungkasnya. (ahm)