Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Untuk Mendapatkan yang Berkualitas

Pemkab Gumas Gelar Kick Off Pengadaan Barang dan Jasa

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melakukan kick off penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa tahun 2022. Tercatat ada 22 paket pekerjaan yang terdiri dari 17 paket pekerjaan pengadaan barang, tiga paket pekerjaan jasa konsultansi perencanaan, dan dua paket pekerjaan konstruksi, dengan total nilai kontrak sebesar Rp 1.445.536.270.

”Kick off penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa ini untuk memastikan prosedur dan pelaksanaan program kegiatan pembangunan daerah bisa berjalan secara tepat waktu, dan juga merupakan wujud komitmen bersama stakeholder dalam meningkatkan koordinasi, sinergitas, serta sinkronisasi untuk percepatan penyerapan anggaran,” kata Bupati Gumas Jaya S Monong, belum lama ini.

Menurut bupati, kick off ini merupakan langkah awal pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di tahun 2022. Tentu saja masih banyak lagi tahapan berikutnya menuju proses pengadaan barang dan jasa yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel. Ini masih panjang menuju hasil yang berkesesuaian, dan saat ini tahapannya sudah dimulai pada waktu yang tepat.

Baca Juga :  Bimtek untuk Persiapan Pengelolaan Barang dan Jasa

”Melalui kick off penandatanganan kontrak tersebut, kami berharap akan diperoleh penyedia yang mampu menyediakan barang dan jasa sesuai dengan kebutuhan pembangunan di Kabupaten Gumas,” tuturnya.

Kepada penyedia, lanjut dia, harus dapat bekerja sama, saling mendukung, serta mempunyai visi yang sama terkait pembangunan. Nanti Pemkab Gumas akan menilai kinerja penyedia yang melakukan pekerjaan, melalui perangkat/tools Sistem Pengelolaan Penyedia (VMS/Vendor Management System).

”Kami juga mengapresiasi seluruh perangkat daerah, secara khusus yang sudah menyediakan keikutsertaan paket pekerjaan pada tahapan kick off,” terangnya.

Ditambahkan bupati, pengadaan barang dan jasa tersebut bertujuan untuk menghasilkan barang dan jasa yang berkualitas dan wajar dari berbagai macam segi seperti biaya, jumlah penyediaan, dan lokasi. Tentunya juga harus memperhatikan azas manfaat dari uang yang dikeluarkan, sehingga bisa memberikan barang atau jasa yang baik dipandang dari segi waktu, biaya, kualitas, jumlah dan lainnya.

Baca Juga :  Akhirnya PBS Luluh, Segera Realisasi Perbaikan Jalan di Gumas

”Dengan prinsip seperti ini, kami harapkan pemerintah bisa mendapatkan barang atau jasa dengan kualitas terbaik, harga yang optimal, pengadaan paling cepat, keberadaan barang paling mudah dijangkau, serta berasal dari penyedia barang dan jasa yang besar dan lainnya,” ujar Jaya.

Sementara itu, Kasubbag Pengadaan Barang dan Jasa Nopitrio Eka menyampaikan tujuan pelaksanaan kick off penandatanganan kontrak pengadaan barang/jasa tahun 2022, untuk memastikan prosedur program kegiatan pembangunan daerah berjalan secara tepat waktu, dan memperlihatkan komitmen dalam meningkatkan koordinasi, sinergitas, serta sinkornisasi untuk percepatan penyerapan anggaran.

”Sasaran kegiatan kick off penandatanganan kontrak pengadaan barang/jasa ini yakni perangkat daerah dan penyedia yang melaksanakan paket pekerjaan. Untuk peserta berasal dari unsur forum komunikasi pimpinan daerah, instansi vertikal, inspektorat, perangkat daerah, dan penyedia, dengan jumlah peserta 40 orang,” tandasnya. (okt/ens/ko)

Pemkab Gumas Gelar Kick Off Pengadaan Barang dan Jasa

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melakukan kick off penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa tahun 2022. Tercatat ada 22 paket pekerjaan yang terdiri dari 17 paket pekerjaan pengadaan barang, tiga paket pekerjaan jasa konsultansi perencanaan, dan dua paket pekerjaan konstruksi, dengan total nilai kontrak sebesar Rp 1.445.536.270.

”Kick off penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa ini untuk memastikan prosedur dan pelaksanaan program kegiatan pembangunan daerah bisa berjalan secara tepat waktu, dan juga merupakan wujud komitmen bersama stakeholder dalam meningkatkan koordinasi, sinergitas, serta sinkronisasi untuk percepatan penyerapan anggaran,” kata Bupati Gumas Jaya S Monong, belum lama ini.

Menurut bupati, kick off ini merupakan langkah awal pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di tahun 2022. Tentu saja masih banyak lagi tahapan berikutnya menuju proses pengadaan barang dan jasa yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel. Ini masih panjang menuju hasil yang berkesesuaian, dan saat ini tahapannya sudah dimulai pada waktu yang tepat.

Baca Juga :  Bimtek untuk Persiapan Pengelolaan Barang dan Jasa

”Melalui kick off penandatanganan kontrak tersebut, kami berharap akan diperoleh penyedia yang mampu menyediakan barang dan jasa sesuai dengan kebutuhan pembangunan di Kabupaten Gumas,” tuturnya.

Kepada penyedia, lanjut dia, harus dapat bekerja sama, saling mendukung, serta mempunyai visi yang sama terkait pembangunan. Nanti Pemkab Gumas akan menilai kinerja penyedia yang melakukan pekerjaan, melalui perangkat/tools Sistem Pengelolaan Penyedia (VMS/Vendor Management System).

”Kami juga mengapresiasi seluruh perangkat daerah, secara khusus yang sudah menyediakan keikutsertaan paket pekerjaan pada tahapan kick off,” terangnya.

Ditambahkan bupati, pengadaan barang dan jasa tersebut bertujuan untuk menghasilkan barang dan jasa yang berkualitas dan wajar dari berbagai macam segi seperti biaya, jumlah penyediaan, dan lokasi. Tentunya juga harus memperhatikan azas manfaat dari uang yang dikeluarkan, sehingga bisa memberikan barang atau jasa yang baik dipandang dari segi waktu, biaya, kualitas, jumlah dan lainnya.

Baca Juga :  Akhirnya PBS Luluh, Segera Realisasi Perbaikan Jalan di Gumas

”Dengan prinsip seperti ini, kami harapkan pemerintah bisa mendapatkan barang atau jasa dengan kualitas terbaik, harga yang optimal, pengadaan paling cepat, keberadaan barang paling mudah dijangkau, serta berasal dari penyedia barang dan jasa yang besar dan lainnya,” ujar Jaya.

Sementara itu, Kasubbag Pengadaan Barang dan Jasa Nopitrio Eka menyampaikan tujuan pelaksanaan kick off penandatanganan kontrak pengadaan barang/jasa tahun 2022, untuk memastikan prosedur program kegiatan pembangunan daerah berjalan secara tepat waktu, dan memperlihatkan komitmen dalam meningkatkan koordinasi, sinergitas, serta sinkornisasi untuk percepatan penyerapan anggaran.

”Sasaran kegiatan kick off penandatanganan kontrak pengadaan barang/jasa ini yakni perangkat daerah dan penyedia yang melaksanakan paket pekerjaan. Untuk peserta berasal dari unsur forum komunikasi pimpinan daerah, instansi vertikal, inspektorat, perangkat daerah, dan penyedia, dengan jumlah peserta 40 orang,” tandasnya. (okt/ens/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/