Jumat, September 20, 2024
38.1 C
Palangkaraya

Yankeskin, Gratis Berobat di Melawi

Dengan Catatan Harus Ada Surat Keterangan Tidak Mampu Dari Desa

KASONGAN – Pemerintah Kapaten (Pemkab) Katingan sebelumnya telah menjalin kerjasama dengan Pemkab Melawi, Provinsi Kalimantan Barat. Selain di bidang infrastruktur juga di bidang Layanan Kesehatan (Yankes).

Untuk Yankes ini, kerja samanya dikhususkan bagi warga tidak mampu, yang tidak masuk sebagai peserta BPJS. Meski demikian, untuk peserta BPJS pun juga tetap berlaku dan dilayani. “Jadi bagi yang ingin berobat ke Kabupaten Melawi silakan. Itu tidak dikenakan biaya (gratis),” kata Bupati Katingan Sakariyas kepada Kalteng Pos, Kamis (20/1).

Kemudian, lanjut dia, untuk warga tidak mampu di luar BPJS, biayanya ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Katingan melalui program Yankeskin. “Dengan catatan harus ada surat keterangan tidak mampu dari desa,” kata Sakariyas.

Baca Juga :  Tingkatkan Kegiatan Keagamaan di Katingan

Bupati mengungkapkan, dengan adanya kerja sama ini, siapa saja warga Katingan yang ingin berobat ke Kabupaten Melawi akan dilayani seperti di Kabupaten Katingan. “Kenapa kita harus menjalin kerja sama di bidang kesehatan? Karena memang selama ini warga kita di Kecamatan Bukit Raya dan sekitarnya lebih banyak berobat ke wilayah itu. Karena jarak tempuhnya lebih dekat dibandingkan harus ke Kasongan,” ungkapnya.

Dalam kerjasama ini lanjutnya, sebagai bentuk upaya Pemkab Katingan untuk memudahkan dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. “Sehingga apa yang menjadi hak warga kita dibidang kesehatan, bisa tetap terpenuhi dengan baik. Meskipun berada di wilayah hulu,” jelasnya.

Sakariyas juga mengatakan, bahwa kerjasama ini berlaku dalam jangka waktu satu tahun kedepan. Setelah jangka waktu kerjasama berakhir, akan kembali diperbaharui oleh pihaknya (diperpanjang). “Semoga apa yang kita lakukan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” tandasnya. (eri/art/ko)

Baca Juga :  Kecamatan Mendawai Juara Umum FBPHS

Dengan Catatan Harus Ada Surat Keterangan Tidak Mampu Dari Desa

KASONGAN – Pemerintah Kapaten (Pemkab) Katingan sebelumnya telah menjalin kerjasama dengan Pemkab Melawi, Provinsi Kalimantan Barat. Selain di bidang infrastruktur juga di bidang Layanan Kesehatan (Yankes).

Untuk Yankes ini, kerja samanya dikhususkan bagi warga tidak mampu, yang tidak masuk sebagai peserta BPJS. Meski demikian, untuk peserta BPJS pun juga tetap berlaku dan dilayani. “Jadi bagi yang ingin berobat ke Kabupaten Melawi silakan. Itu tidak dikenakan biaya (gratis),” kata Bupati Katingan Sakariyas kepada Kalteng Pos, Kamis (20/1).

Kemudian, lanjut dia, untuk warga tidak mampu di luar BPJS, biayanya ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Katingan melalui program Yankeskin. “Dengan catatan harus ada surat keterangan tidak mampu dari desa,” kata Sakariyas.

Baca Juga :  Tingkatkan Kegiatan Keagamaan di Katingan

Bupati mengungkapkan, dengan adanya kerja sama ini, siapa saja warga Katingan yang ingin berobat ke Kabupaten Melawi akan dilayani seperti di Kabupaten Katingan. “Kenapa kita harus menjalin kerja sama di bidang kesehatan? Karena memang selama ini warga kita di Kecamatan Bukit Raya dan sekitarnya lebih banyak berobat ke wilayah itu. Karena jarak tempuhnya lebih dekat dibandingkan harus ke Kasongan,” ungkapnya.

Dalam kerjasama ini lanjutnya, sebagai bentuk upaya Pemkab Katingan untuk memudahkan dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. “Sehingga apa yang menjadi hak warga kita dibidang kesehatan, bisa tetap terpenuhi dengan baik. Meskipun berada di wilayah hulu,” jelasnya.

Sakariyas juga mengatakan, bahwa kerjasama ini berlaku dalam jangka waktu satu tahun kedepan. Setelah jangka waktu kerjasama berakhir, akan kembali diperbaharui oleh pihaknya (diperpanjang). “Semoga apa yang kita lakukan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” tandasnya. (eri/art/ko)

Baca Juga :  Kecamatan Mendawai Juara Umum FBPHS

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/