Jumat, September 20, 2024
36.3 C
Palangkaraya

Bupati Langsung Turun Tangan

KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong mengambil tindakan tegas dengan menahan belasan truk angkutan perusahaan besar swasta (PBS), baik dari sektor perkebunan mau-pun pertambangan. Semua truk itu melintasi jalan Kuala Kurun-Palangka Raya tanpa ada kontribusi untuk perbaikan jalan tersebut.

“Saya bersama instansi terkait menahan beberapa truk angkutan PBS, yakni sembilan truk Crude Palm Oil (CPO) milik PT Archipelago Timur Abadi (ATA) dan dua truk angkutan milik PT Investasi Mandiri yang membawa zircon,” kata Jaya, Jumat (21/1).

Pada awalnya, lanjut Jaya, petugas di pos pantau terpadu Desa Pematang Limau, Kecamatan Sepang, menahan sembilan truk angkutan CPO, dan dibawa untuk parkir di pos perhubungan. Saat berada di pos perhubungan tersebut, melintas dua truk angkutan PBS yang membawa zirkon, hingga ikut ditahan.

Baca Juga :  Ketersediaan Bahan Pangan di Gumas Masih Aman

“Keseluruhan ada 11 truk angkutan PBS yang kami tahan dan diparkir sementara di pos perhubungan yang terletak di Desa Sepang Kota, Kecamatan Sepang,” ujarnya.

Dia menegaskan, truk angkutan PBS yang ditahan tersebut tidak diizinkan melintasi jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, sampai menunggu pemilik atau pimpinan yang bisa mengambil keputusan bertemu dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas, untuk berkoordinasi terkait kontribusi dan partisipasi dalam perbaikan ruas jalan ini.

“Saya tunggu pemilik atau pimpinan yang bisa mengambil keputusan untuk menghadap saya. Kalau hanya anak buah yang datang, saya tidak mau berkoordinasi, karena mereka bukan pengambil keputusan. Mereka hanya bekerja,” tegas Jaya.

Dia mengatakan, selama tidak ada niat baik dari pemilik atau pimpinan PBS untuk berkoordinasi terkait kontribusi perbaikan jalan, belasan truk ini tetap tidak diizinkan untuk melewati jalan Kuala Kurun-Palangka Raya.

Baca Juga :  Keterlambatan Penyampaian Data TEPRA Mempengaruhi Realisasi Fisik dan Keuangan

“Padahal kedua PBS yang truk angkutannya ditahan ini, sudah kami surati untuk berpartisipasi dalam perbaikan jalan, namun tidak ada niat baik dari mereka,” sesalnya.

Sejauh ini, tambah dia, hanya PBS dari sektor pertambangan yang sudah berkoordinasi dengan Pemkab Gumas dan berkontribusi memperbaiki jalan Kuala Kurun-Palangka Raya. Untuk itu, diminta PBS lain khususnya sektor perkebunan dan kehutanan agar segera berkoodinasi.

“Saya ingatkan kepada PBS lain agar berkontribusi dalam upaya perbaikan ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun di wilayah Kabupaten Gumas. Bagi PBS yang tidak mau berkontribusi, maka mereka tidak diperkenankan melintas di ruas jalan ini,” tegasnya. (okt/ens/ko)

KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong mengambil tindakan tegas dengan menahan belasan truk angkutan perusahaan besar swasta (PBS), baik dari sektor perkebunan mau-pun pertambangan. Semua truk itu melintasi jalan Kuala Kurun-Palangka Raya tanpa ada kontribusi untuk perbaikan jalan tersebut.

“Saya bersama instansi terkait menahan beberapa truk angkutan PBS, yakni sembilan truk Crude Palm Oil (CPO) milik PT Archipelago Timur Abadi (ATA) dan dua truk angkutan milik PT Investasi Mandiri yang membawa zircon,” kata Jaya, Jumat (21/1).

Pada awalnya, lanjut Jaya, petugas di pos pantau terpadu Desa Pematang Limau, Kecamatan Sepang, menahan sembilan truk angkutan CPO, dan dibawa untuk parkir di pos perhubungan. Saat berada di pos perhubungan tersebut, melintas dua truk angkutan PBS yang membawa zirkon, hingga ikut ditahan.

Baca Juga :  Ketersediaan Bahan Pangan di Gumas Masih Aman

“Keseluruhan ada 11 truk angkutan PBS yang kami tahan dan diparkir sementara di pos perhubungan yang terletak di Desa Sepang Kota, Kecamatan Sepang,” ujarnya.

Dia menegaskan, truk angkutan PBS yang ditahan tersebut tidak diizinkan melintasi jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, sampai menunggu pemilik atau pimpinan yang bisa mengambil keputusan bertemu dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas, untuk berkoordinasi terkait kontribusi dan partisipasi dalam perbaikan ruas jalan ini.

“Saya tunggu pemilik atau pimpinan yang bisa mengambil keputusan untuk menghadap saya. Kalau hanya anak buah yang datang, saya tidak mau berkoordinasi, karena mereka bukan pengambil keputusan. Mereka hanya bekerja,” tegas Jaya.

Dia mengatakan, selama tidak ada niat baik dari pemilik atau pimpinan PBS untuk berkoordinasi terkait kontribusi perbaikan jalan, belasan truk ini tetap tidak diizinkan untuk melewati jalan Kuala Kurun-Palangka Raya.

Baca Juga :  Keterlambatan Penyampaian Data TEPRA Mempengaruhi Realisasi Fisik dan Keuangan

“Padahal kedua PBS yang truk angkutannya ditahan ini, sudah kami surati untuk berpartisipasi dalam perbaikan jalan, namun tidak ada niat baik dari mereka,” sesalnya.

Sejauh ini, tambah dia, hanya PBS dari sektor pertambangan yang sudah berkoordinasi dengan Pemkab Gumas dan berkontribusi memperbaiki jalan Kuala Kurun-Palangka Raya. Untuk itu, diminta PBS lain khususnya sektor perkebunan dan kehutanan agar segera berkoodinasi.

“Saya ingatkan kepada PBS lain agar berkontribusi dalam upaya perbaikan ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun di wilayah Kabupaten Gumas. Bagi PBS yang tidak mau berkontribusi, maka mereka tidak diperkenankan melintas di ruas jalan ini,” tegasnya. (okt/ens/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/