Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Ormas Datangi DPRD Kobar, Minta Edy Mulyadi Diproses Hukum

PANGKALAN BUN-Menyikapi ucapan Edy Mulyadi yang menyakit hati masyarakat Kalimantan, berbagai organisasi masyarakat (Ormas) yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan aksi damai. Mereka mendatangi Kantor DPRD Kobar untuk menyampaikan aspirasi agar bisa ditindaklanjuti dan diproses sesuai hukum yang berlaku, Senin (24/1). Massa diperkirakan mencapai puluhan orang dengan menggunakan atribut organisasi hingga baju adat.

Ketua Pemuda Dewan Adat Dayak (DAD) Kobar Muhammad Yusuf dalam orasinya menyampaikan mengecam apa yang disampaikan oleh Edy Mulyadi. Statemen yang diberikan tentunya melukai masyarakat dan mengutuk keras narasi yang dibuat oleh orang yang tidak pantas. Apalagi mengatakan bahwa Kalimantan adalah tempat jin buang anak dan kalimat yang bernada menghina dan merendahkan harkat dan martabat masyarakat Kalimantan.

Baca Juga :  Belum Lama Keluar, Masuk Penjara Lagi

Hal ini tentunya tidak boleh dibiarkan begitu saja dan harus ada langkah dan tindakan tegas, sehingga gabungan 15 ormas di Kobar memberikan lima poin pernyataan kepada wakil rakyat untuk nantinya dilanjutkan di tingkat pusat.

Kelima poin ini di antaranya mengecam dan mengutuk keras atas pernyataan yang disampaikan, meminta dukungan anggota legislatif untuk melaporkan ke proses hukum guna mempertanggung jawabkan atas tindakan Edy yang sangat melukai dan mengganggu keharmonisan masyarakat Kalimantan. Kemudian, meminta kepada kepolisian untuk segera menangkap dan memproses hukum saudara Edy Mulyadi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan terakhir meminta Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) untuk memproses hukum secara adat.

Baca Juga :  Kerugian Capai Rp1,3 Miliar, Tersangka Arisan Fiktif Terancam 4 Tahun Penjara

“Kami minta agar lima poin ini bisa menjadi perhatian serius supaya masalah ini bisa ditangani dengan baik. Kami juga berharap agar masyarakat yang ada di Kalimantan untuk tetap menjaga semangat persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya.

Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin mengapresiasi langkah ormas. Tentunya sebagai masyarakat Kalimantan, ia juga merasa tersakiti oleh ucapan yang disampaikan oleh Edy Mulyadi, sehingga nantinya surat pernyataan ini akan dibawa atau disampaikan baik ke DPR RI hingga ke Mabes Polri. Dengan harapan agar menjadi atensi untuk diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

PANGKALAN BUN-Menyikapi ucapan Edy Mulyadi yang menyakit hati masyarakat Kalimantan, berbagai organisasi masyarakat (Ormas) yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan aksi damai. Mereka mendatangi Kantor DPRD Kobar untuk menyampaikan aspirasi agar bisa ditindaklanjuti dan diproses sesuai hukum yang berlaku, Senin (24/1). Massa diperkirakan mencapai puluhan orang dengan menggunakan atribut organisasi hingga baju adat.

Ketua Pemuda Dewan Adat Dayak (DAD) Kobar Muhammad Yusuf dalam orasinya menyampaikan mengecam apa yang disampaikan oleh Edy Mulyadi. Statemen yang diberikan tentunya melukai masyarakat dan mengutuk keras narasi yang dibuat oleh orang yang tidak pantas. Apalagi mengatakan bahwa Kalimantan adalah tempat jin buang anak dan kalimat yang bernada menghina dan merendahkan harkat dan martabat masyarakat Kalimantan.

Baca Juga :  Belum Lama Keluar, Masuk Penjara Lagi

Hal ini tentunya tidak boleh dibiarkan begitu saja dan harus ada langkah dan tindakan tegas, sehingga gabungan 15 ormas di Kobar memberikan lima poin pernyataan kepada wakil rakyat untuk nantinya dilanjutkan di tingkat pusat.

Kelima poin ini di antaranya mengecam dan mengutuk keras atas pernyataan yang disampaikan, meminta dukungan anggota legislatif untuk melaporkan ke proses hukum guna mempertanggung jawabkan atas tindakan Edy yang sangat melukai dan mengganggu keharmonisan masyarakat Kalimantan. Kemudian, meminta kepada kepolisian untuk segera menangkap dan memproses hukum saudara Edy Mulyadi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan terakhir meminta Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) untuk memproses hukum secara adat.

Baca Juga :  Kerugian Capai Rp1,3 Miliar, Tersangka Arisan Fiktif Terancam 4 Tahun Penjara

“Kami minta agar lima poin ini bisa menjadi perhatian serius supaya masalah ini bisa ditangani dengan baik. Kami juga berharap agar masyarakat yang ada di Kalimantan untuk tetap menjaga semangat persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya.

Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin mengapresiasi langkah ormas. Tentunya sebagai masyarakat Kalimantan, ia juga merasa tersakiti oleh ucapan yang disampaikan oleh Edy Mulyadi, sehingga nantinya surat pernyataan ini akan dibawa atau disampaikan baik ke DPR RI hingga ke Mabes Polri. Dengan harapan agar menjadi atensi untuk diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/