Minggu, November 24, 2024
25.6 C
Palangkaraya

Penyusunan RKPD 2023 Harus Berkualitas

KASONGAN-Seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan diingatkan agar dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2023 mendatang harus lebih berkualitas dan lebih produktif. Hal ini disampaikan Bupati Katingan Sakariyas ketika membuka acara konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Katingan di aula Bappelitbang, Selasa (25/1).

Menurut bupati, dalam rancangan RKPD ini ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Di antaranya rancangan harus konsisten mengikuti semua tahapan perencanaan dan penganggaran sesuai peraturan perundang-undangan.

Kemudian kepala perangkat daerah wajib memperhatikan indikator kinerja yang telah ditentukan dalam RPJMD dan Renstra perangkat daerah dalam menyusun Renja tahun 2023, sebagai tahun terakhir pelaksanaan RPJMD Kabupaten Katingan periode 2018-2023.

Baca Juga :  Cabor DimintaTak Gunakan Atlet Bayaran

“Penentuan kegiatan dan program harus diarahkan kepada kegiatan yang menyentuh kepentingan masyarakat,” ujar Sakariyas di hadapan pegawainya.

Selain itu, dia juga diminta melakukan penghematan pada belanja pemerintah, dengan mem-prioritaskan pada belanja yang bersifat wajib. Tak hanya itu Kepala Perangkat Daerah yang memiliki target pendapatan asli daerah, diingatkan untuk bekerja keras mencapai targetnya, atau mereal-isasikannya.

“Tolong ini agar diperhatikan dengan baik,” tegas mantan pimpinan Bank Kalteng ini.

Untuk menyukseskan program pembangunan di Kabupaten Katingan. Sakariyas ingin, dunia usaha yang ada di Katingan juga turut mendukung melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR). “Tentunya sesuai yang telah diatur perundang-undangan,” tandasnya. (eri/art/ko)

Baca Juga :  Anggota Satpol PP Diminta Tingkatkan Pengamanan

KASONGAN-Seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan diingatkan agar dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2023 mendatang harus lebih berkualitas dan lebih produktif. Hal ini disampaikan Bupati Katingan Sakariyas ketika membuka acara konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Katingan di aula Bappelitbang, Selasa (25/1).

Menurut bupati, dalam rancangan RKPD ini ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Di antaranya rancangan harus konsisten mengikuti semua tahapan perencanaan dan penganggaran sesuai peraturan perundang-undangan.

Kemudian kepala perangkat daerah wajib memperhatikan indikator kinerja yang telah ditentukan dalam RPJMD dan Renstra perangkat daerah dalam menyusun Renja tahun 2023, sebagai tahun terakhir pelaksanaan RPJMD Kabupaten Katingan periode 2018-2023.

Baca Juga :  Cabor DimintaTak Gunakan Atlet Bayaran

“Penentuan kegiatan dan program harus diarahkan kepada kegiatan yang menyentuh kepentingan masyarakat,” ujar Sakariyas di hadapan pegawainya.

Selain itu, dia juga diminta melakukan penghematan pada belanja pemerintah, dengan mem-prioritaskan pada belanja yang bersifat wajib. Tak hanya itu Kepala Perangkat Daerah yang memiliki target pendapatan asli daerah, diingatkan untuk bekerja keras mencapai targetnya, atau mereal-isasikannya.

“Tolong ini agar diperhatikan dengan baik,” tegas mantan pimpinan Bank Kalteng ini.

Untuk menyukseskan program pembangunan di Kabupaten Katingan. Sakariyas ingin, dunia usaha yang ada di Katingan juga turut mendukung melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR). “Tentunya sesuai yang telah diatur perundang-undangan,” tandasnya. (eri/art/ko)

Baca Juga :  Anggota Satpol PP Diminta Tingkatkan Pengamanan
Artikel sebelumnya
Artikel selanjutnya

Artikel Terkait

Petugas Kesehatan Diminta Siaga

Kalteng Berselawat Digelar di Katingan

Pj Kades dan BPD di Katingan Dilantik

Terpopuler

Artikel Terbaru

/