Jumat, September 20, 2024
38.1 C
Palangkaraya

Pelaksanaan Tugas Harus Harmonis

PURUK CAHU-Bupati Murung Raya (Mura), Perdie M Yoseph mengingatkan kepada kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), supaya selalu bersinergi. Dengan begitu, diharapkan program desa dapat terlaksana dengan baik.

Menurutnya, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di tingkat desa harus harmonis antara kepala desa dan ketua BPD, khususnya dalam penggunaan anggaran APBDes. “Keduanya harus menyusun rencana program kerja desa berdasarkan pola kinerja yang terencana,” harap Bupati dua periode berjalan ini, baru-baru ini.

Perdie juga mengingatkan, pemerintah desa tidak melakukan perbuatan yang merugikan keuangan desa. Selain itu, harus bisa mempertanggungjawabkan dana desa dan ADD dengan baik serta siap menerima masukan maupun kritikan dari masyarakat.

Baca Juga :  Wabup Resmikan Jaringan Listrik Empat Desa

“Bila kepala desa dan BPD tidak bisa bersinergi, akan berakibat kurang baik terhadap kegiatan pembangunan dan pemerintahan desa. Terlebih, penetapan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes), dilakukan oleh kepala desa dengan persetujuan BPD,” imbuhnya.

Ditambahkan Perdie, ketika sinergi ini tidak terjalin dengan baik maka pasti akan ada masalah. “Masalah bisa timbul karena tidak adanya sinergi antara Kepala desa dengan BPD dan memicu kecemburuan,” tandasnya.

Disisi lain, ia meminta perangkat desa untuk memperbanyak membaca berita agar perangkat desa baik kades hingga BPD, memiliki wawasan yang luas.

Imbauannya ini juga bertujuan agar perangkat desa tidak gagap teknologi dan informasi.

“Melalui berita mereka dapat mengambil beberapa kebijakan pembangunan bagi masyarakat di desa. Baik itu melalui berita online dan televisi, karena berita merupakan jendela informasi,” tukasnya. (dad/ko)

Baca Juga :  Kadisdik Beri Penghargaan Pecatur Junior

PURUK CAHU-Bupati Murung Raya (Mura), Perdie M Yoseph mengingatkan kepada kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), supaya selalu bersinergi. Dengan begitu, diharapkan program desa dapat terlaksana dengan baik.

Menurutnya, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di tingkat desa harus harmonis antara kepala desa dan ketua BPD, khususnya dalam penggunaan anggaran APBDes. “Keduanya harus menyusun rencana program kerja desa berdasarkan pola kinerja yang terencana,” harap Bupati dua periode berjalan ini, baru-baru ini.

Perdie juga mengingatkan, pemerintah desa tidak melakukan perbuatan yang merugikan keuangan desa. Selain itu, harus bisa mempertanggungjawabkan dana desa dan ADD dengan baik serta siap menerima masukan maupun kritikan dari masyarakat.

Baca Juga :  Wabup Resmikan Jaringan Listrik Empat Desa

“Bila kepala desa dan BPD tidak bisa bersinergi, akan berakibat kurang baik terhadap kegiatan pembangunan dan pemerintahan desa. Terlebih, penetapan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes), dilakukan oleh kepala desa dengan persetujuan BPD,” imbuhnya.

Ditambahkan Perdie, ketika sinergi ini tidak terjalin dengan baik maka pasti akan ada masalah. “Masalah bisa timbul karena tidak adanya sinergi antara Kepala desa dengan BPD dan memicu kecemburuan,” tandasnya.

Disisi lain, ia meminta perangkat desa untuk memperbanyak membaca berita agar perangkat desa baik kades hingga BPD, memiliki wawasan yang luas.

Imbauannya ini juga bertujuan agar perangkat desa tidak gagap teknologi dan informasi.

“Melalui berita mereka dapat mengambil beberapa kebijakan pembangunan bagi masyarakat di desa. Baik itu melalui berita online dan televisi, karena berita merupakan jendela informasi,” tukasnya. (dad/ko)

Baca Juga :  Kadisdik Beri Penghargaan Pecatur Junior

Artikel Terkait

Kampus Akbid Mura Diresmikan Bupati

Sekda Buka Pelatihan Pengelolaan Sampah

DPMD Juara Stand Terbaik

Terpopuler

Artikel Terbaru

/