Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Dewan Dukung Pemberian Vaksin Anak

Menciptakan Herd Immunity dan Mencegah Penularan Covid-19 di Sekolah

KUALA KURUN – Saat ini, pemerintah semakin gencar melaksanakan program vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun. Vaksinasi menjadi penting karena merupakan salah satu upaya penting untuk memberikan perlindungan pada anak serta menekan angka penularan Covid-19 di sekolah di tengah pandemi.

”Untuk menyukseskan program vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun, kami imbau kepada para orang tua agar jangan ragu membawa anaknya untuk ikut vaksinasi,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Rayaniatie Djangkan, Rabu (26/1).

Menurut wakil rakyat itu, para orang tua tidak perlu khawatir dan melarang anaknya yang berusia 6-11 tahun untuk ikut vaksinasi Covid-19, karena vaksin tersebut sudah mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan status Emergency Use Authorization (EUA).

Baca Juga :  Sosialisasikan Dampak Pernikahan Dini

”Meskipun anak usia 6-11 tahun relatif aman dari infeksi Covid-19, namun bukan berarti mereka terbebas dari paparan virus itu. Dengan vaksinasi anak, maka akan membentuk kekebalan tubuh atau herd immunity, dan anak lebih terlindungi dari bahaya covid-19,” ujarnya.

Legislator dari daerah pemilihan I, ini menuturkan, vaksinasi Covid-19 bagi anak berusia 6-11 tahun, sama seperti imunisasi lainnya yang sudah dijalani anak-anak sejak bayi.

”Vaksinasi ini sama seperti imunisasi anak. Untuk itu, kepada orang tua agar tidak perlu ragu anaknya mengikuti vaksinasi Covid-19, karena tujuannya adalah untuk melindungi anak mereka,” tegas politikus PAN ini.

Sebelumnya, Kepala Puskesmas Tampang Tumbang Anjir Nevie Ervina mengakui, tidak ada kendala dalam setiap pelaksanaan vaksinasi anak. Namun yang sering terjadi, anak berhalangan hadir karena sakit. Bagi yang tidak hadir, dipersilahkan datang ke puskesmas untuk mendapatkan vaksin.

Baca Juga :  Cara Mempercepat Pemulihan Ekonomi Dengan Melaksanakan Vaksinasi Covid-19

”Kami imbau kepada orang agar jangan ragu mengantar anaknya untuk disuntik vaksin dengan mendatangi puskesmas terdekat. Kalau memiliki riwayat sakit, ada dokter dan tim medis yang akan mengskrining, untuk memastikan anak itu layak atau tidak disuntik vaksin,” pungkasnya. (okt/ens/ko)

Menciptakan Herd Immunity dan Mencegah Penularan Covid-19 di Sekolah

KUALA KURUN – Saat ini, pemerintah semakin gencar melaksanakan program vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun. Vaksinasi menjadi penting karena merupakan salah satu upaya penting untuk memberikan perlindungan pada anak serta menekan angka penularan Covid-19 di sekolah di tengah pandemi.

”Untuk menyukseskan program vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun, kami imbau kepada para orang tua agar jangan ragu membawa anaknya untuk ikut vaksinasi,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Rayaniatie Djangkan, Rabu (26/1).

Menurut wakil rakyat itu, para orang tua tidak perlu khawatir dan melarang anaknya yang berusia 6-11 tahun untuk ikut vaksinasi Covid-19, karena vaksin tersebut sudah mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan status Emergency Use Authorization (EUA).

Baca Juga :  Sosialisasikan Dampak Pernikahan Dini

”Meskipun anak usia 6-11 tahun relatif aman dari infeksi Covid-19, namun bukan berarti mereka terbebas dari paparan virus itu. Dengan vaksinasi anak, maka akan membentuk kekebalan tubuh atau herd immunity, dan anak lebih terlindungi dari bahaya covid-19,” ujarnya.

Legislator dari daerah pemilihan I, ini menuturkan, vaksinasi Covid-19 bagi anak berusia 6-11 tahun, sama seperti imunisasi lainnya yang sudah dijalani anak-anak sejak bayi.

”Vaksinasi ini sama seperti imunisasi anak. Untuk itu, kepada orang tua agar tidak perlu ragu anaknya mengikuti vaksinasi Covid-19, karena tujuannya adalah untuk melindungi anak mereka,” tegas politikus PAN ini.

Sebelumnya, Kepala Puskesmas Tampang Tumbang Anjir Nevie Ervina mengakui, tidak ada kendala dalam setiap pelaksanaan vaksinasi anak. Namun yang sering terjadi, anak berhalangan hadir karena sakit. Bagi yang tidak hadir, dipersilahkan datang ke puskesmas untuk mendapatkan vaksin.

Baca Juga :  Cara Mempercepat Pemulihan Ekonomi Dengan Melaksanakan Vaksinasi Covid-19

”Kami imbau kepada orang agar jangan ragu mengantar anaknya untuk disuntik vaksin dengan mendatangi puskesmas terdekat. Kalau memiliki riwayat sakit, ada dokter dan tim medis yang akan mengskrining, untuk memastikan anak itu layak atau tidak disuntik vaksin,” pungkasnya. (okt/ens/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/