Jumat, September 20, 2024
36.3 C
Palangkaraya

Dinsos PMD Bimtek Keuangan dan Aset Desa

MUARA TEWEH – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Barito Utara (Batara) melaksanakan bimbingann teknis (bimtek) pengelolaan keuangan desa dan aset desa berbasis aplikasi siskeudes dan sipades tahun 2022.

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hj Siti Noorna Iriawaty, Ketua BPKP Provinsi Kalimantan Tengah Bambang Ari Setiono, FKPD, kepala perangkat daerah, serta camat dan kepala desa se-Barito Utara di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Rabu (26/1).

Bupati Barito Utara H Nadalsyah dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hj Siti Noorna Iriawaty mengatakan, sesuai amanat UU Nomor 6 tahun 2014 desa memiliki keistimewaan, untuk mengatur dan mengurus pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak usul/tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan  NKRI.

Baca Juga :  Bupati Barito Utara Tandatangani MoU Program Berakhlak

“Pemerintahan desa merupakan struktur paling bawah yang secara lansung berinteraksi dengan masyarakat untuk meningkatkan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat,” katanya.

Diungkapkannya, pemerintah bersama Kementerian Dalam Negeri dan BPKP telah mendorong akuntabilitas pengelolaan keuangan desa dengan mengembangkan aplikasi, tata kelola keuangan desa melalui sistem keuangan desa atau siskeudes.

Tujuan penerapan sistem keuangan desa ini untuk memudahkan dalam pelaporan keuangan desa dan menata kelola keuangan desa secara optimal. “Hal ini sebagai tolak ukur pengelolaan keuangan desa, sehingga tidak keluar dari koridor peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Bambang Ari Setiono mengapresiasi bimtek terkait pengelolaan keuangan desa dan terkait sipades.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Turut Berduka Cita atas Meninggalnya H Sofyan Noor

Dikatakannya, BPKP sebagai pengawas internal pemerintah, salah satu tugas untuk mengawal akuntabilitas bagaimana penyelenggaraan keuangan dan pembangunan, diantaranya keuangan yang ada di desa. “Karena desa adalah salah satu bagian dari pemerintahan yang terkecil yang tentunya bagian dari keuangan negara,” ucapnya. (her/ebs/ko)

MUARA TEWEH – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Barito Utara (Batara) melaksanakan bimbingann teknis (bimtek) pengelolaan keuangan desa dan aset desa berbasis aplikasi siskeudes dan sipades tahun 2022.

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hj Siti Noorna Iriawaty, Ketua BPKP Provinsi Kalimantan Tengah Bambang Ari Setiono, FKPD, kepala perangkat daerah, serta camat dan kepala desa se-Barito Utara di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Rabu (26/1).

Bupati Barito Utara H Nadalsyah dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hj Siti Noorna Iriawaty mengatakan, sesuai amanat UU Nomor 6 tahun 2014 desa memiliki keistimewaan, untuk mengatur dan mengurus pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak usul/tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan  NKRI.

Baca Juga :  Bupati Barito Utara Tandatangani MoU Program Berakhlak

“Pemerintahan desa merupakan struktur paling bawah yang secara lansung berinteraksi dengan masyarakat untuk meningkatkan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat,” katanya.

Diungkapkannya, pemerintah bersama Kementerian Dalam Negeri dan BPKP telah mendorong akuntabilitas pengelolaan keuangan desa dengan mengembangkan aplikasi, tata kelola keuangan desa melalui sistem keuangan desa atau siskeudes.

Tujuan penerapan sistem keuangan desa ini untuk memudahkan dalam pelaporan keuangan desa dan menata kelola keuangan desa secara optimal. “Hal ini sebagai tolak ukur pengelolaan keuangan desa, sehingga tidak keluar dari koridor peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Bambang Ari Setiono mengapresiasi bimtek terkait pengelolaan keuangan desa dan terkait sipades.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Turut Berduka Cita atas Meninggalnya H Sofyan Noor

Dikatakannya, BPKP sebagai pengawas internal pemerintah, salah satu tugas untuk mengawal akuntabilitas bagaimana penyelenggaraan keuangan dan pembangunan, diantaranya keuangan yang ada di desa. “Karena desa adalah salah satu bagian dari pemerintahan yang terkecil yang tentunya bagian dari keuangan negara,” ucapnya. (her/ebs/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/