Sabtu, November 23, 2024
24.3 C
Palangkaraya

Kemenag Kapuas Terus Persiapkan Keberangkatan JCH

KUALA KAPUAS – Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas terus melakukan persiapan keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH). “Kita masih menunggu informasi, dari Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Kalteng,” kata Kepala Kemenag Kapuas H Hamidan.

Hamidan menjelaskan, hal itu untuk memastikan keberangkatan JCH Kabupaten Kapuas, masih menunggu kepastian Pemerintah Pusat, melalui Kementrian Agama RI. Sembari menunggu keputusan keberangkatan, pihaknya sudah melakukan pengumpulan dokumen penting salah satunya paspor dari JCH.

“Kita sudah kumpulkan paspor milik JCH di Kantor Kemenag Kapuas, sehingga dokumen tersebut tidak tercecer,” ucapnya.

Disampaikan Hamidan, untuk jumlah JCH yang tertunda dua tahun akibat pandemi Covid-19 sekitar 358 jamaah. Namun untuk kuota keseluruhan belum diketahui pasti, tapi yang jelas masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat.

Baca Juga :  Pemkab Kapuas Raih Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI

Selain dokumen, lanjutnya, untuk vaksinasi Covid-19 dosis satu dan dosis dua terhadap JCH sudah di lakukan. Kemudian untuk booster masih menunggu mekanisme, dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas.

“InsyaAllah kami dari seksi penyelenggara keberangkatan jemaah haji, dan umroh Kemenag Kabupaten Kapuas sudah siap melaksanakan kegiatan tersebut,” terang Hamidan.

Dirinya menambahkan, sedangkan untuk JCH Kabupaten Kapuas yang meninggal ada delapan orang, dimana lima orang digantikan oleh ahli waris anak almarhum atau pun almarhumah. Sementara tiga orang tidak ada pengganti, karena sudah usia lansia.

“Keberangkatan JCH yang sudah ada sekarang, mereka yang sudah mendaftar bulan Maret, dan Oktober 2011,” terangnya. (alh/ans/ko)

KUALA KAPUAS – Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas terus melakukan persiapan keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH). “Kita masih menunggu informasi, dari Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Kalteng,” kata Kepala Kemenag Kapuas H Hamidan.

Hamidan menjelaskan, hal itu untuk memastikan keberangkatan JCH Kabupaten Kapuas, masih menunggu kepastian Pemerintah Pusat, melalui Kementrian Agama RI. Sembari menunggu keputusan keberangkatan, pihaknya sudah melakukan pengumpulan dokumen penting salah satunya paspor dari JCH.

“Kita sudah kumpulkan paspor milik JCH di Kantor Kemenag Kapuas, sehingga dokumen tersebut tidak tercecer,” ucapnya.

Disampaikan Hamidan, untuk jumlah JCH yang tertunda dua tahun akibat pandemi Covid-19 sekitar 358 jamaah. Namun untuk kuota keseluruhan belum diketahui pasti, tapi yang jelas masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat.

Baca Juga :  Pemkab Kapuas Raih Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI

Selain dokumen, lanjutnya, untuk vaksinasi Covid-19 dosis satu dan dosis dua terhadap JCH sudah di lakukan. Kemudian untuk booster masih menunggu mekanisme, dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas.

“InsyaAllah kami dari seksi penyelenggara keberangkatan jemaah haji, dan umroh Kemenag Kabupaten Kapuas sudah siap melaksanakan kegiatan tersebut,” terang Hamidan.

Dirinya menambahkan, sedangkan untuk JCH Kabupaten Kapuas yang meninggal ada delapan orang, dimana lima orang digantikan oleh ahli waris anak almarhum atau pun almarhumah. Sementara tiga orang tidak ada pengganti, karena sudah usia lansia.

“Keberangkatan JCH yang sudah ada sekarang, mereka yang sudah mendaftar bulan Maret, dan Oktober 2011,” terangnya. (alh/ans/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/