Senin, November 25, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Wujudkan Smart City

BPPRD Launching QRIS PBB P2

PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu baru – baru ini menghadiri sekaligus melaunching pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB – P2) melalui QRIS.

Dikatakan Hera, Soft Launching QRIS ini adalah sebuah inovasi yang perlu diberikan apresiasi karena mendukung visi dan misi Wali Kota Palangka Raya yaitu Smart City pada poin Smart Environment atau lingkungan cerdas. Khususnya pada sektor pemanfaatan teknologi informasi, menurutnya QRIS ini adalah upaya dari Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk memberikan metode pembayaran yang lebih variatif.

Selain secara cash juga bisa secara online atau cash less. “Kedepannya tentu kita harapkan bukan hanya sektor PBB P2 saja yang memiliki QRIS tapi juga pada sektor pajak lainnya,” ungkapnya kemarin.

Baca Juga :  Wali Kota Minta Kelurahan Bersinar Aktif Sosialisasi Cegah Narkoba

Lebih lanjut wanita yang juga pernah menjabat sebagai kepala BPPRD ini mengatakan, adanya pembuatan QRIS Kode ini adalah untuk mempermudah mudah dan mempercepat pembayaran PBB P2.

Dimana saat berurusan membayar pajak PBB P2 di loket, para wajib pajak bisa membayarkan pajaknya dengan cara non tunai dengan cara  menscan QRIS kode yang tertera dan masukan nominal yang akan di bayarkan.

“Dengan adanya inovasi QRIS ini, saya berharap para wajib pajak PBB P2 bisa lebih rutin membayarkan pajaknya secara tepat waktu sebelum tanggal jatuh tempo yang nyatakan setiap tahunnya,” harapnya. (ahm/ans/ko)

BPPRD Launching QRIS PBB P2

PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu baru – baru ini menghadiri sekaligus melaunching pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB – P2) melalui QRIS.

Dikatakan Hera, Soft Launching QRIS ini adalah sebuah inovasi yang perlu diberikan apresiasi karena mendukung visi dan misi Wali Kota Palangka Raya yaitu Smart City pada poin Smart Environment atau lingkungan cerdas. Khususnya pada sektor pemanfaatan teknologi informasi, menurutnya QRIS ini adalah upaya dari Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk memberikan metode pembayaran yang lebih variatif.

Selain secara cash juga bisa secara online atau cash less. “Kedepannya tentu kita harapkan bukan hanya sektor PBB P2 saja yang memiliki QRIS tapi juga pada sektor pajak lainnya,” ungkapnya kemarin.

Baca Juga :  Wali Kota Minta Kelurahan Bersinar Aktif Sosialisasi Cegah Narkoba

Lebih lanjut wanita yang juga pernah menjabat sebagai kepala BPPRD ini mengatakan, adanya pembuatan QRIS Kode ini adalah untuk mempermudah mudah dan mempercepat pembayaran PBB P2.

Dimana saat berurusan membayar pajak PBB P2 di loket, para wajib pajak bisa membayarkan pajaknya dengan cara non tunai dengan cara  menscan QRIS kode yang tertera dan masukan nominal yang akan di bayarkan.

“Dengan adanya inovasi QRIS ini, saya berharap para wajib pajak PBB P2 bisa lebih rutin membayarkan pajaknya secara tepat waktu sebelum tanggal jatuh tempo yang nyatakan setiap tahunnya,” harapnya. (ahm/ans/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/