Jumat, September 20, 2024
22.8 C
Palangkaraya

Jaksa Masuk Sekolah, Berikan Penyuluhan Hukum

PURUK CAHU-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Murung Raya (Mura) memberikan Penyuluhan Hukum di SMAN-2 Puruk Cahu Seberang, Senin (31/1/2022). Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini diikuti puluhan orang siswa. Tidak hanya di SMAN-2, program ini pula menyasar sekolah menengah atas lainnya yang ada di Kota Puruk Cahu.

Kajari Mura Suyanto SH MH melalui Plt Kasie Intel Tory Saputra Marletun SH mengatakan, penyuluhan hukum dengan program jaksa masuk sekolah ini adalah merupakan penyuluhan hukum pertama yang dilaksanakan oleh pihaknya pada tahun 2022 ini, dan masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Program ini yang pertama kita gelar di tahun 2022, dan akan menyasar sekolah menengah atas lainnya yang ada di Kota Puruk Cahu dan beberapa kecamatan lainnya,” kata Tory.

Baca Juga :  Kejari Kapuas Hadiri Pelaksanaan Lelang Online

Menurutnya, materi penyuluhan hukum yang disampaikan terkait bahaya penggunaan narkotika dan UU ITE Nomor 19 Tahun 2016. Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) mendapatkan respon positif dari siswa siswi sekolah menengah atas tersebut.

“Respon siswa-siswi kita baik sekali, hal tersebut terlihat dari keaktifan siswa siswi pada sesi tanya jawab mengenai materi yang telah kita sampaikan,” ungkapnya.

Disampaikan, program jaksa masuk sekolah ini merupakan program rutin Bidang Intelijen yang bertujuan untuk memberikan pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga generasi penerus bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum serta memperluas wawasan siswa tentang hukum.

“Kita berharap dengan program JMS ini, generasi muda kita bisa mengetahui dan memahami fungsi dan guna hukum di lingkungannya masing masing, sehingga dapat mencegah potensi potensi pelanggaran hukum yang bisa saja menjerat dan membuyarkan masa depan generasi muda kita,” tukasnya. (dad/ala/ko)

Baca Juga :  Kabadiklat: Rakernas Kejaksaan Menjadikan Momentum Evaluasi Kinerja

PURUK CAHU-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Murung Raya (Mura) memberikan Penyuluhan Hukum di SMAN-2 Puruk Cahu Seberang, Senin (31/1/2022). Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini diikuti puluhan orang siswa. Tidak hanya di SMAN-2, program ini pula menyasar sekolah menengah atas lainnya yang ada di Kota Puruk Cahu.

Kajari Mura Suyanto SH MH melalui Plt Kasie Intel Tory Saputra Marletun SH mengatakan, penyuluhan hukum dengan program jaksa masuk sekolah ini adalah merupakan penyuluhan hukum pertama yang dilaksanakan oleh pihaknya pada tahun 2022 ini, dan masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Program ini yang pertama kita gelar di tahun 2022, dan akan menyasar sekolah menengah atas lainnya yang ada di Kota Puruk Cahu dan beberapa kecamatan lainnya,” kata Tory.

Baca Juga :  Kejari Kapuas Hadiri Pelaksanaan Lelang Online

Menurutnya, materi penyuluhan hukum yang disampaikan terkait bahaya penggunaan narkotika dan UU ITE Nomor 19 Tahun 2016. Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) mendapatkan respon positif dari siswa siswi sekolah menengah atas tersebut.

“Respon siswa-siswi kita baik sekali, hal tersebut terlihat dari keaktifan siswa siswi pada sesi tanya jawab mengenai materi yang telah kita sampaikan,” ungkapnya.

Disampaikan, program jaksa masuk sekolah ini merupakan program rutin Bidang Intelijen yang bertujuan untuk memberikan pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga generasi penerus bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum serta memperluas wawasan siswa tentang hukum.

“Kita berharap dengan program JMS ini, generasi muda kita bisa mengetahui dan memahami fungsi dan guna hukum di lingkungannya masing masing, sehingga dapat mencegah potensi potensi pelanggaran hukum yang bisa saja menjerat dan membuyarkan masa depan generasi muda kita,” tukasnya. (dad/ala/ko)

Baca Juga :  Kabadiklat: Rakernas Kejaksaan Menjadikan Momentum Evaluasi Kinerja

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/