Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Legislatif dan Eksekutif Diminta Bekerja Sama Dalam Meniminalisasi Budaya Korupsi

PALANGKA RAYA–Wakil Ketua I DPRD Kalteng H Abdul Razak menjelaskan, saat pertemuan dengan Direktur Korsup Wilayah III KPK Brigjen Polisi Bahtiar Ujang Purnama di DPRD Kalteng, pada Selasa (6/4), pihak eksekutif maupun legislatif ditekankan saling bekerja sama memberantas tindak korupsi di wilayah Bumi Tambun Bungai.

“Pihak KPK menyampaikan jika Kalteng saat ini berada diposisi kedua paling bawah dengan jumlah kasus lima korupsi, terhitung sejak tahun 2004 hingga 2020. Meski jumlah kasus korupsi lebih sedikit dari provinsi lain, bukan berarti Kalteng lebih baik, justru masuknya Kalteng dalam daftar kasus tipikor, dapat dijadikan perhatian serius oleh pemerintah daerah ke depannya,” jelas Razak, Selasa (6/4).

Baca Juga :  Tingkatkan KualitasSumber Daya Anggota DWP

Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kalteng meliputi Kabupaten Kobar, Lamandau dan Sukamara ini menilai, untuk memberantas korupsi di wilayah Bumi Tambun Bungai diperlukan upaya bersama, yang dilakukan secara masif dan berkesinambungan. Sehingga budaya korupsi mampu ditekan dan diminimalisasikan.

“Selain itu, kami juga memberi dukungan terhadap komitmen gubernur yang berkeinginan kuat memberantas tindak korupsi di Provinsi Kalimantan Tengah. Kami harap, ini menjadi pembelajaran bersama agar tidak terpancing untuk melakukan tindak korupsi,” tutup politikus senior Partai Golongan Karya (Golkar) Kalteng tersebut. (pra/uni/ko)

PALANGKA RAYA–Wakil Ketua I DPRD Kalteng H Abdul Razak menjelaskan, saat pertemuan dengan Direktur Korsup Wilayah III KPK Brigjen Polisi Bahtiar Ujang Purnama di DPRD Kalteng, pada Selasa (6/4), pihak eksekutif maupun legislatif ditekankan saling bekerja sama memberantas tindak korupsi di wilayah Bumi Tambun Bungai.

“Pihak KPK menyampaikan jika Kalteng saat ini berada diposisi kedua paling bawah dengan jumlah kasus lima korupsi, terhitung sejak tahun 2004 hingga 2020. Meski jumlah kasus korupsi lebih sedikit dari provinsi lain, bukan berarti Kalteng lebih baik, justru masuknya Kalteng dalam daftar kasus tipikor, dapat dijadikan perhatian serius oleh pemerintah daerah ke depannya,” jelas Razak, Selasa (6/4).

Baca Juga :  Tingkatkan KualitasSumber Daya Anggota DWP

Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kalteng meliputi Kabupaten Kobar, Lamandau dan Sukamara ini menilai, untuk memberantas korupsi di wilayah Bumi Tambun Bungai diperlukan upaya bersama, yang dilakukan secara masif dan berkesinambungan. Sehingga budaya korupsi mampu ditekan dan diminimalisasikan.

“Selain itu, kami juga memberi dukungan terhadap komitmen gubernur yang berkeinginan kuat memberantas tindak korupsi di Provinsi Kalimantan Tengah. Kami harap, ini menjadi pembelajaran bersama agar tidak terpancing untuk melakukan tindak korupsi,” tutup politikus senior Partai Golongan Karya (Golkar) Kalteng tersebut. (pra/uni/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/