Jumat, September 20, 2024
27.6 C
Palangkaraya

Pulihkan Ekonomi dengan Inovasi Perpajakan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, meyampaikan, pelaksanaan apat koordinasi optimalisasi penerimaan daerah dan launching Intelligent Tax (I-Tax) beberapa waktu lalu, sebagai bentuk recovery economi atau pemulihan ekonomi, melalui inovasi pengembangan pengelolaan pajak daerah. Pasalnya, saat ini sudah memasuki adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi covid-19.

“Kita harus mencari format baru pelayanan yaitu dengan meminimalisasi pertemuan langsung antara wajib pajak dengan petugas pajak melalui online system,” katanya saat itu memberikan sambutan.

Lanjutnya, online system yang dimaksud menggunakan bussines Intelligent melalui seperangkat alat yang dapat merekam transaksi usaha dan secara otomatis dapat menghitung otomatis pajak daerah yang nantinya dibayarkan oleh konsumen dan akan disetor pemilik usaha kepada pemerintah daerah.

Baca Juga :  Inspektorat: Kerugian Proyek Jalan Antardesa Capai Rp2 Miliar

“Pemerintah kota juga saat ini sedang melaksanakan proses mengintegrasikan semua pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Daerah dalam satu tempat yaitu Mal Pelayanan Publik (MPP),” tutupnya. (oiq/uni/ko)

PALANGKA RAYA-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, meyampaikan, pelaksanaan apat koordinasi optimalisasi penerimaan daerah dan launching Intelligent Tax (I-Tax) beberapa waktu lalu, sebagai bentuk recovery economi atau pemulihan ekonomi, melalui inovasi pengembangan pengelolaan pajak daerah. Pasalnya, saat ini sudah memasuki adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi covid-19.

“Kita harus mencari format baru pelayanan yaitu dengan meminimalisasi pertemuan langsung antara wajib pajak dengan petugas pajak melalui online system,” katanya saat itu memberikan sambutan.

Lanjutnya, online system yang dimaksud menggunakan bussines Intelligent melalui seperangkat alat yang dapat merekam transaksi usaha dan secara otomatis dapat menghitung otomatis pajak daerah yang nantinya dibayarkan oleh konsumen dan akan disetor pemilik usaha kepada pemerintah daerah.

Baca Juga :  Inspektorat: Kerugian Proyek Jalan Antardesa Capai Rp2 Miliar

“Pemerintah kota juga saat ini sedang melaksanakan proses mengintegrasikan semua pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Daerah dalam satu tempat yaitu Mal Pelayanan Publik (MPP),” tutupnya. (oiq/uni/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/