Senin, November 25, 2024
26.2 C
Palangkaraya

Tiga Kelurahan Kembali Zona Merah

PALANGKA RAYA – Berdasarkan data terbaru hasil rekapitulasi Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) tim Satuan Tugas (Satgas) Covid – 19 Kota Palangka Raya, dari 30 kelurahan di Kota Palangka Raya saat ini tiga di antaranya dinyatakan zona merah sebaran Covid – 19. Ketiga kelurahan tersebut adalah Kelurahan Palangka, Menteng dan Kelurahan Langkai.

Sedangkan untuk kelurahan yang berada di zona oranye adalah Kelurahan Bukit Tunggal dan Kelurahan Panarung, sedangkan zona kuning ada pada Kelurahan Kereng Bangkirai dan Kelurahan Pahandut.

“Ini adalah tanda Satgas harus melakukan perkuatan kembali dalam menerapkan Prokes, dan Satgas PPKM kelurahan juga harus waspada terhadap hal ini,” ungkap Emi Kemarin.

Baca Juga :  Selama Nataru, ASN Dilarang Bepergian Keluar Daerah

Sambung Emi, adapun hasil rapat dan strategi pihaknya dalam mencegah sebaran Covid – 19 agar tidak kembali meluas di Kota Cantik adalah dengan cara melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang penerapan Prokes secara ketat.

Yang dilakukan di sekolah – sekolah, tempat keramaian seperti pasar dan pada malam harinya tim Satgas akan bergerak melakukan pengawasan kegiatan masyarakat di tempat usaha kuliner maupun tempat usaha hiburan.

“Sosialisasi dan pengetatan Prokes ini sudah kita mulai hari ini, ada beberapa tim yang turun kelapangan baik itu ke sekolah maupun kepada masyarakat di tempat – tempat yang rawan terjadi kerumunan,” terangnya. (ahm/ans/ko)

PALANGKA RAYA – Berdasarkan data terbaru hasil rekapitulasi Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) tim Satuan Tugas (Satgas) Covid – 19 Kota Palangka Raya, dari 30 kelurahan di Kota Palangka Raya saat ini tiga di antaranya dinyatakan zona merah sebaran Covid – 19. Ketiga kelurahan tersebut adalah Kelurahan Palangka, Menteng dan Kelurahan Langkai.

Sedangkan untuk kelurahan yang berada di zona oranye adalah Kelurahan Bukit Tunggal dan Kelurahan Panarung, sedangkan zona kuning ada pada Kelurahan Kereng Bangkirai dan Kelurahan Pahandut.

“Ini adalah tanda Satgas harus melakukan perkuatan kembali dalam menerapkan Prokes, dan Satgas PPKM kelurahan juga harus waspada terhadap hal ini,” ungkap Emi Kemarin.

Baca Juga :  Selama Nataru, ASN Dilarang Bepergian Keluar Daerah

Sambung Emi, adapun hasil rapat dan strategi pihaknya dalam mencegah sebaran Covid – 19 agar tidak kembali meluas di Kota Cantik adalah dengan cara melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang penerapan Prokes secara ketat.

Yang dilakukan di sekolah – sekolah, tempat keramaian seperti pasar dan pada malam harinya tim Satgas akan bergerak melakukan pengawasan kegiatan masyarakat di tempat usaha kuliner maupun tempat usaha hiburan.

“Sosialisasi dan pengetatan Prokes ini sudah kita mulai hari ini, ada beberapa tim yang turun kelapangan baik itu ke sekolah maupun kepada masyarakat di tempat – tempat yang rawan terjadi kerumunan,” terangnya. (ahm/ans/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/