Jumat, September 20, 2024
38.1 C
Palangkaraya

Mari Gunakan Layanan 112

PALANGKA RAYA – Sebagai upaya untuk mewujudkan visi dan misi Wali Kota Palangka Raya yaitu Smart City atau Kota Cerdas, Wali Kota Palangka Raya terus membenahi layanan publik hingga bisa diakses secara online.

Salah satunya layanan call center kedaruratan tunggal Kota Palangka Raya 112 , dimana layanan ini bisa diakses secara gratis oleh masyarakat baik menggunakan telepon rumah maupun telepon genggam.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya Gloriana Aden mengajak seluruh masyarakat untuk mempercayakan dan menggunakan layanan 112 dalam kondisi darurat. Hal ini dikarenakan, layanan call center 112 menangani situasi darurat seperti darurat medis, kebakaran pemukiman, bencana alam, gangguan kemanan dan kriminalitas, kecelakaan dan hal darurat lainnya.

Baca Juga :  Pancasila Sebagai Pedoman Berbangsa dan Bernegara

Layanan call center 112 ini aktif setiap harinya 24 jam, sehingga kapanpun kejadian darurat yang memerlukan pertolongan masyarakat bisa menggunakan layanan kedaruratan Kota Palangak Raya 112

“layanan ini dibuat dan dilaunching oleh bapak Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin tidak lain dan tidak bukan untuk membantu masyarakat menangani kejadian – kejadian yang bersifat darurat,” tegasnya. (ahm/ans/ko)

PALANGKA RAYA – Sebagai upaya untuk mewujudkan visi dan misi Wali Kota Palangka Raya yaitu Smart City atau Kota Cerdas, Wali Kota Palangka Raya terus membenahi layanan publik hingga bisa diakses secara online.

Salah satunya layanan call center kedaruratan tunggal Kota Palangka Raya 112 , dimana layanan ini bisa diakses secara gratis oleh masyarakat baik menggunakan telepon rumah maupun telepon genggam.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya Gloriana Aden mengajak seluruh masyarakat untuk mempercayakan dan menggunakan layanan 112 dalam kondisi darurat. Hal ini dikarenakan, layanan call center 112 menangani situasi darurat seperti darurat medis, kebakaran pemukiman, bencana alam, gangguan kemanan dan kriminalitas, kecelakaan dan hal darurat lainnya.

Baca Juga :  Pancasila Sebagai Pedoman Berbangsa dan Bernegara

Layanan call center 112 ini aktif setiap harinya 24 jam, sehingga kapanpun kejadian darurat yang memerlukan pertolongan masyarakat bisa menggunakan layanan kedaruratan Kota Palangak Raya 112

“layanan ini dibuat dan dilaunching oleh bapak Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin tidak lain dan tidak bukan untuk membantu masyarakat menangani kejadian – kejadian yang bersifat darurat,” tegasnya. (ahm/ans/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/