Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

12 Aset Pemko Bakal Dilelang

PALANGKA RAYA – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya akan melaksanakan lelang Barang Milik Daerah (BMD) aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Ada bebera­pa item yang akan dilelang dalam waktu dekat.

“Lelang aset akan dilaksanakan di bulan Februari atau paling lambat Maret, bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya,” ucap Kepala Badan BPKAD Kota Palangka Raya Absiah SE, melalui Kasubbid Pemanfaatan Pengamanan dan Penghapusan Aset, M Bintoro Junaidi kepada Kalteng Pos, Senin (7/2).

M Bintoro Junaidi menjelaskan, item yang akan dilelang tersebut adalah, 2 unit Innova, 1 unit Avanza, 2 unit Xenia, 1 unit bus Isuzu, 2 Pik up, 1 unit Chevrolet, 3 unit motor Shogun, dan barang scrap, inventaris serta bongkaran bangunan.

Baca Juga :  Terapkan ESG, PLN Tambah Pasokan Listrik 1,8 MW

Ia mengatakan, aset yang dilelang tersebut merupakan aset yang memang kurang layak dipakai, karena faktor usia, seperti mobil, sepeda motor dan ada juga seperti bongkaran bangunan yang masih dapat dimanfaatkan.

Menurut M Bintoro Junaidi, pelaksanaan lelang yang dilakukan oleh BPKAD Kota Palangka Raya adalah bentuk penataan aset, dengan berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 ten­tang pedoman pengelolaan barang milik daerah.

“Masyarakat  yang mau mengikuti lelang bisa langsung datang ke KPKNL Palangka Raya atau bisa juga melihat website www.lelang go.id syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada website,” tandasnya. (kom/yan/ktk/aza/ko)

PALANGKA RAYA – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya akan melaksanakan lelang Barang Milik Daerah (BMD) aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Ada bebera­pa item yang akan dilelang dalam waktu dekat.

“Lelang aset akan dilaksanakan di bulan Februari atau paling lambat Maret, bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya,” ucap Kepala Badan BPKAD Kota Palangka Raya Absiah SE, melalui Kasubbid Pemanfaatan Pengamanan dan Penghapusan Aset, M Bintoro Junaidi kepada Kalteng Pos, Senin (7/2).

M Bintoro Junaidi menjelaskan, item yang akan dilelang tersebut adalah, 2 unit Innova, 1 unit Avanza, 2 unit Xenia, 1 unit bus Isuzu, 2 Pik up, 1 unit Chevrolet, 3 unit motor Shogun, dan barang scrap, inventaris serta bongkaran bangunan.

Baca Juga :  Terapkan ESG, PLN Tambah Pasokan Listrik 1,8 MW

Ia mengatakan, aset yang dilelang tersebut merupakan aset yang memang kurang layak dipakai, karena faktor usia, seperti mobil, sepeda motor dan ada juga seperti bongkaran bangunan yang masih dapat dimanfaatkan.

Menurut M Bintoro Junaidi, pelaksanaan lelang yang dilakukan oleh BPKAD Kota Palangka Raya adalah bentuk penataan aset, dengan berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 ten­tang pedoman pengelolaan barang milik daerah.

“Masyarakat  yang mau mengikuti lelang bisa langsung datang ke KPKNL Palangka Raya atau bisa juga melihat website www.lelang go.id syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada website,” tandasnya. (kom/yan/ktk/aza/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/