Jumat, September 20, 2024
38.1 C
Palangkaraya

ASN Katingan Ikuti Bimtek Penatausahaan APBD

Sakariyas

KASONGAN – Dalam rangka menambah wawasan dan pengetahuan, sedikitnya ada 80 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, kini mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Permendagri nomor 77 tahun 2020 dalam rangka percepatan pelaksanaan dan penatausahaan APBD tahun 2022. Kegiatan ini dilaksanakan di Palangka Raya sejak tanggal 10-13 Februari 2022, dan dihadiri langsung oleh Bupati Katingan Sakariyas, Kamis (10/2) sore.

Pada kesempatan ini Bupati Katingan Sakariyas menyampaikan ucapan terima kasih kepada Direktur Pelaksana dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Horas Maurus Panjaitan beserta staf ahli yang berkenan hadir sekaligus menyampaikan materi pelatihan. Dia berharap kegiatan itu dapat berlangsung dengan baik dan bermanfaat secara langsung kepada aparatur Pengelola Keuangan Daerah.

Baca Juga :  TA 2022 Fokus Membangun Infrastruktur

“Sebagaimana kita ketahui, bahwa aplikasi SIPD akan mempercepat proses realisasi keuangan daerah dengan akurasi yang tinggi dan secara tidak langsung akan memberikan dampak positif kepada kelancaran pembangunan daerah,” kata Sakariyas.

Oleh sebab itulah dirinya berpesan kepada seluruh aparatur yang mengikuti Bimtek tersebut, supaya belajar dengan sungguh-sungguh, menyerap ilmu sebanyak-banyaknya agar kedepan pengaplikasian SIPD tak terkendala lagi. “Manfaatkan kegiatan ini dengan sebaik mungkin,” tegasnya.

Sementara Direktur Pelaksana Pertanggungjawaban Keuangan Daerah pada Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurus Panjaitan sangat mengapresiasi tinggi niat Pemerintah Kabupaten Katingan memperdalam dan mempercepat pelaksanaan Permendagri nomor 77 tahun 2020. Peraturan jelasnya, menjadi modul dan panduan dalam rangka penatausahaan pendapatan, anggaran, belanja dan laporan keuangan daerah.

Baca Juga :  Musim Kemarau Diprediksi Akhir Mei

“Untuk wilayah Kalimantan Tengah, Kabupaten Katingan menjadi pilot projek Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI terkait pengaplikasian SIPD sampai ke level pelaporan keuangan daerah. Untuk itu perkembangan pengaplikasian SIPD akan terus dilakukan pembinaan dan pemantauan sampai aparatur keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Katingan dapat memahami dan menerapkan,” tuturnya.(eri)

Sakariyas

KASONGAN – Dalam rangka menambah wawasan dan pengetahuan, sedikitnya ada 80 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, kini mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Permendagri nomor 77 tahun 2020 dalam rangka percepatan pelaksanaan dan penatausahaan APBD tahun 2022. Kegiatan ini dilaksanakan di Palangka Raya sejak tanggal 10-13 Februari 2022, dan dihadiri langsung oleh Bupati Katingan Sakariyas, Kamis (10/2) sore.

Pada kesempatan ini Bupati Katingan Sakariyas menyampaikan ucapan terima kasih kepada Direktur Pelaksana dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Horas Maurus Panjaitan beserta staf ahli yang berkenan hadir sekaligus menyampaikan materi pelatihan. Dia berharap kegiatan itu dapat berlangsung dengan baik dan bermanfaat secara langsung kepada aparatur Pengelola Keuangan Daerah.

Baca Juga :  TA 2022 Fokus Membangun Infrastruktur

“Sebagaimana kita ketahui, bahwa aplikasi SIPD akan mempercepat proses realisasi keuangan daerah dengan akurasi yang tinggi dan secara tidak langsung akan memberikan dampak positif kepada kelancaran pembangunan daerah,” kata Sakariyas.

Oleh sebab itulah dirinya berpesan kepada seluruh aparatur yang mengikuti Bimtek tersebut, supaya belajar dengan sungguh-sungguh, menyerap ilmu sebanyak-banyaknya agar kedepan pengaplikasian SIPD tak terkendala lagi. “Manfaatkan kegiatan ini dengan sebaik mungkin,” tegasnya.

Sementara Direktur Pelaksana Pertanggungjawaban Keuangan Daerah pada Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurus Panjaitan sangat mengapresiasi tinggi niat Pemerintah Kabupaten Katingan memperdalam dan mempercepat pelaksanaan Permendagri nomor 77 tahun 2020. Peraturan jelasnya, menjadi modul dan panduan dalam rangka penatausahaan pendapatan, anggaran, belanja dan laporan keuangan daerah.

Baca Juga :  Musim Kemarau Diprediksi Akhir Mei

“Untuk wilayah Kalimantan Tengah, Kabupaten Katingan menjadi pilot projek Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI terkait pengaplikasian SIPD sampai ke level pelaporan keuangan daerah. Untuk itu perkembangan pengaplikasian SIPD akan terus dilakukan pembinaan dan pemantauan sampai aparatur keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Katingan dapat memahami dan menerapkan,” tuturnya.(eri)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/