Jumat, September 20, 2024
22.8 C
Palangkaraya

Optimalkan Penggunaan DBH

PALANGKA RAYA-Dana bagi hasil sumber daya alam kehutanan dana reboisasi (DBH SDA DR) provinsi dan kabupaten/kota di Kalteng masih menduduki peringkat atas sebesar Rp1,16 triliun. Pj Sekda Kalteng Nuryakin mengingatkan agar penggunaan DBH DR tahun 2022 perlu dioptimalkan. Termasuk rehabilitasi di luar kawasan hutan melalui pengembangan hutan rakyat, penghijauan lingkungan, hutan kota, rehabilitasi mangrove dan pemberdayaan masyarakat perhutanan sosial, operasionalisasi kesatuan pengelolaan hutan, serta program strategis lainnya di luar kehutanan perlu dioptimalkan.

“Saat ini sudah terbit PMK Nomor 216/PMK.07/2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi DBH SDA DR yang nantinya diikuti surat edaran Kementerian Dalam Negeri terkait mapping urusan dan penyesuaian nomenklatur pada sistem perencanaan pembangunan daerah,” katanya saat membuka focus group discussion (FGD) rencana optimalisasi penggunaan DBH DR Kalteng di Hotel Luwansa, Palangka Raya, Senin (14/2).

Dijelaskannya, tahun 2022 merupakan tahun pertama periode RPJMD Kalteng 2021-2026 di bawah kepemimpinan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo. Melalui forum ini diharapkan dapat memberikan informasi dan pemahaman terkait kebijakan penggunaan DBH DR.

Baca Juga :  NU Kalteng Kutuk Teror Bom Makassar

“Sehingga para peserta dapat merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengoptimalkan penggunaannya melalui tugas pembantuan maupun skema insentif dari provinsi kepada kabupaten/kota,” jelasnya.

Nuryakin juga mengingatkan bahwa Kalteng merupakan provinsi rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). “Untuk itu tetap waspadai bahaya karhutla di tahun 2022 pasca La Nina yang diprediksi berakhir pada Februari  ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kalteng Sri Suwanto mengatakan, memang DBH DR di Kalteng maupun di kabupaten/kota pada saat ini masih Rp1,16 triliun. Sesuai data tahun 2021 dan terbitnya PMK Nomor 216/PMK.07/2021 tanggal 31 Desember 2021, ada perluasan DBH DR baik kehutanan maupun program strategis lainnya, serta terobosan melalui skema transfer ke kabupaten/kota berbasis pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.

“Melalui FGD ini diharapankan mendapat arahan strategis dari kementerian terkait tentang penggunaan DBH DR dan mendapat informasi dari pengalaman mitra pembangunan dalam pendampingan pemanfaatan DBH DR, serta pengembangan mekanisme insentif untuk kinerja pemerintahan daerah,” ucapnya.

Selain itu, FGD ini guna meningkatkan sinergi dan koordinasi pemangku kepentingan termasuk mitra pembangunan, untuk mendukung peningkatan kapasitas dan peningkatan percepatan penggunaan DBH DR. Termasuk mengeksplorasi gagasan dari seluruh pemangku kepentingan dan mitra pembangunan, agar program dan sumber daya yang ada dapat saling mendukung.

Baca Juga :  Polda dan Kadin Kalteng Gelar Vaksinasi di Pondok Pesantren

Terpisah, Prakirawan Cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kota Palangka Raya Lian Adriani mengatakan, prediksi awal musim kemarau tahun 2022 secara resmi belum dirilis, karena masih dalam tahap pengolahan data. Namun jika dilihat dari jadwal normalnya, untuk wilayah Kalteng sekitar Juni dan Juli akan memasuki musim kemarau.

“Jadi untuk bulan ini hingga April masih musim hujan, tapi untuk peralihan musim dari penghujan ke kemarau akan terjadi sekitar Mei dan Juni, sedangkan puncak kemarau secara normal Agustus dan September,” kata Lian kepada Kalteng Pos.

Berkenaan dengan La Nina, ia menyebut bahwa dampak untuk Indonesia yakni akan menambah curah hujan. Prediksi untuk La Nina pada Februari bergerak menuju indeks netral hingga April nanti.

“Kalau kondisi netral tidak terlalu berdampak di Indonesia, tapi memang hingga April nanti masih musim hujan, sehingga masih akan terjadi hujan, tapi curah hujannya tidak setinggi saat ini,” pungksnya. (abw/ce/ala/ko)

PALANGKA RAYA-Dana bagi hasil sumber daya alam kehutanan dana reboisasi (DBH SDA DR) provinsi dan kabupaten/kota di Kalteng masih menduduki peringkat atas sebesar Rp1,16 triliun. Pj Sekda Kalteng Nuryakin mengingatkan agar penggunaan DBH DR tahun 2022 perlu dioptimalkan. Termasuk rehabilitasi di luar kawasan hutan melalui pengembangan hutan rakyat, penghijauan lingkungan, hutan kota, rehabilitasi mangrove dan pemberdayaan masyarakat perhutanan sosial, operasionalisasi kesatuan pengelolaan hutan, serta program strategis lainnya di luar kehutanan perlu dioptimalkan.

“Saat ini sudah terbit PMK Nomor 216/PMK.07/2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi DBH SDA DR yang nantinya diikuti surat edaran Kementerian Dalam Negeri terkait mapping urusan dan penyesuaian nomenklatur pada sistem perencanaan pembangunan daerah,” katanya saat membuka focus group discussion (FGD) rencana optimalisasi penggunaan DBH DR Kalteng di Hotel Luwansa, Palangka Raya, Senin (14/2).

Dijelaskannya, tahun 2022 merupakan tahun pertama periode RPJMD Kalteng 2021-2026 di bawah kepemimpinan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo. Melalui forum ini diharapkan dapat memberikan informasi dan pemahaman terkait kebijakan penggunaan DBH DR.

Baca Juga :  NU Kalteng Kutuk Teror Bom Makassar

“Sehingga para peserta dapat merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengoptimalkan penggunaannya melalui tugas pembantuan maupun skema insentif dari provinsi kepada kabupaten/kota,” jelasnya.

Nuryakin juga mengingatkan bahwa Kalteng merupakan provinsi rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). “Untuk itu tetap waspadai bahaya karhutla di tahun 2022 pasca La Nina yang diprediksi berakhir pada Februari  ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kalteng Sri Suwanto mengatakan, memang DBH DR di Kalteng maupun di kabupaten/kota pada saat ini masih Rp1,16 triliun. Sesuai data tahun 2021 dan terbitnya PMK Nomor 216/PMK.07/2021 tanggal 31 Desember 2021, ada perluasan DBH DR baik kehutanan maupun program strategis lainnya, serta terobosan melalui skema transfer ke kabupaten/kota berbasis pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.

“Melalui FGD ini diharapankan mendapat arahan strategis dari kementerian terkait tentang penggunaan DBH DR dan mendapat informasi dari pengalaman mitra pembangunan dalam pendampingan pemanfaatan DBH DR, serta pengembangan mekanisme insentif untuk kinerja pemerintahan daerah,” ucapnya.

Selain itu, FGD ini guna meningkatkan sinergi dan koordinasi pemangku kepentingan termasuk mitra pembangunan, untuk mendukung peningkatan kapasitas dan peningkatan percepatan penggunaan DBH DR. Termasuk mengeksplorasi gagasan dari seluruh pemangku kepentingan dan mitra pembangunan, agar program dan sumber daya yang ada dapat saling mendukung.

Baca Juga :  Polda dan Kadin Kalteng Gelar Vaksinasi di Pondok Pesantren

Terpisah, Prakirawan Cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kota Palangka Raya Lian Adriani mengatakan, prediksi awal musim kemarau tahun 2022 secara resmi belum dirilis, karena masih dalam tahap pengolahan data. Namun jika dilihat dari jadwal normalnya, untuk wilayah Kalteng sekitar Juni dan Juli akan memasuki musim kemarau.

“Jadi untuk bulan ini hingga April masih musim hujan, tapi untuk peralihan musim dari penghujan ke kemarau akan terjadi sekitar Mei dan Juni, sedangkan puncak kemarau secara normal Agustus dan September,” kata Lian kepada Kalteng Pos.

Berkenaan dengan La Nina, ia menyebut bahwa dampak untuk Indonesia yakni akan menambah curah hujan. Prediksi untuk La Nina pada Februari bergerak menuju indeks netral hingga April nanti.

“Kalau kondisi netral tidak terlalu berdampak di Indonesia, tapi memang hingga April nanti masih musim hujan, sehingga masih akan terjadi hujan, tapi curah hujannya tidak setinggi saat ini,” pungksnya. (abw/ce/ala/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/