KASONGAN – Seorang tersangka kasus pencabulan berinisial Ar alias Ladom (43) ditemukan tewas di tahanan Polres Katingan, Sabtu (19/2) sekitar pukul 04.50 wib.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo SH SIK MIK ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Dia mengungkapkan, bahwa pada 12 Januari 2022 atau terhitung 39 hari, Ar masuk ke tahanan setelah di swab antigen dan dinyatakan sehat. Almarhum ungkapnya, diduga melakukan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
“Benar, tahanan kasus pencabulan meninggal dunia di rutan Polres. Dirinya (Ladom) mengalami kejang-kejang, kemudian sempat dibawa ke Puskesmas Kereng Pangi dan dinyatakan meninggal dunia,” jelas Kapolres melalui press rilisnya kepada wartawan.
Dia juga mengungkapkan, dari hasil otopsi luar oleh dr Hamidah, tidak ditemukan luka memar akibat kekerasan baik benda tumpul ataupun benda tajam.
“Diperkirakan untuk kematian lebih kurang antara tiga sampai empat jam yang lalu, sedangkan untuk hasil swab dinyatakan negatif,” terangnya.