PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran melalui Wakil Gubernur H Edy Pratowo meresmikan Gedung Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kalteng di halaman Kantor DP3APPKB, Selasa (22/2). Peresmian itu ditandai dengan pembubuhan paraf prasasti oleh Wagub H Edy Pratowo.
Gubernur dalam nyasambutan yang dibacakan wagub mengatakan, kondisi perkantoran suatu instansi mencerminkan energi positif untuk pegawai yang ada di dalamnya. Pegawai akan termotivasi dan hasil pekerjaan dapat meningkat.
“Di samping itu pegawai pada bidang kerja yang menghuni di dalamnya, akan saling menopang dan mendukung, dalam menjalankan tugas dan kewenangannya masing-masing,” katanya, kemarin.
Diungkapkan wagub, pembangunan sumber daya manusia (SDM) merupakan hal yang penting. Hal ini dimulai dari satuan terkecil yaitu keluarga. Dengan keluarga yang berkualitas, SDM akan jadi lebih tangguh dalam menghadapi tantangan di masa depan. Hal ini tentu tidak mudah. Perlu kerja keras dan kerja sama lintas sektoral.
“Untuk itu, tugas pokok dan fungsi DP3APPKB Kalteng sangat penting. Karena selain memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga untuk membentuk perempuan hebat dan memberikan perlindungan bagi anak untuk mewujudkan keluarga berkualitas di Kalteng,” ungkapnya.
Upaya-upaya untuk penanganan dan pencegahan stunting juga harus tetap giat dilakukan bersinergi dengan seluruh pihak terkait, termasuk dengan Tim Penggerak PKK (TP-PKK) Kalteng. Pihaknya juga meminta agar bangunan itu dirawat dan terus meningkatkan kinerja DP3APPKB.
“Apa yang telah kita miliki, mari kita rawat bersama, yang sudah baik mari kita tingkatkan, yang belum mari kita dorong bersama-sama dan dikoordinasikan, demi kemajuan perempuan dan anak di daerah ini, guna mewujudkan Kalteng makin berkah,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt Kepala DP3APPKB Kalteng Linae Victoria Aden dalam laporannya mengatakan peristiwa kebakaran yang menghanguskan Gedung DP3APPKB pada 4 April 2014 yang lalu sangat berdampak secara moril maupun materil bagi Pemprov Kalteng, khususnya bagi aparatur pada DP3APPKB. Imbas yang dirasakan langsung tidak lagi memiliki bangunan gedung kantor sebagai wadah pelayanan kinerja secara administrasi, beserta sarana prasarana pendukungnya.
“Dengan selesainya tahapan pembangunan ini maka gedung DP3APPKB dinyatakan layak untuk digunakan secara operasional. Karena dianggap telah memenuhi azas dan prinsip kemanfaatan, keselamatan, keselarasan bangunan gedung dengan lingkungan, efektif, efisien, terarah dan terkendali sesuai program dan fungsi sebagai bangunan gedung negara,” pungkasnya. (abw/mmc/ens/ko)