Senin, November 25, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Patuhi Prokes saat Ramadan

KUALA KAPUAS– Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kapuas, khususnya umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah selama bulan Ramadan di masjid dan mushola, agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes)yang sudah ditetapkan oleh Tim Gugus Tugas. Hal ini dilakukan untuk mencegah semakin meningkatkan penularan virus Covid-19.

“Panitia pengurus tempat ibadah agar terlebih dahulu mengukur temperatur suhu tubuh para jamaah yang datang dan juga mengatur posisi jemaah,” dikatakannya usai memimpin rapat koordinasi bersama instansi terkait di Aula Bappeda Kapuas, belum lama ini.

Ben pun mengingatkan akan pentingnya pengaturan jarak yang harus diterapkan setiap pengurus masjid dan mushola di setiap wilayah masing-masing. “Lakukan sesuai dengan yang ditentukan oleh protokol Kesehatan Covid-19. Dengan ini semua diharapkan pandemi yang terjadi ini tidak menghalangi kita dalam melaksanakan berbagai ibadah selama bulan Ramadan,” harapnya.

Baca Juga :  Jelang PTM Terbatas, Gencar Vaksinasi Pelajar

Lebih lanjut dirinya mengimbau ke segenap masyarakat terkhusus kepada camat, lurah, kepala desa dan seluruh elemen masyarakat agar ketika pelaksanaan ibadah pada bulan suci Ramadan tetap mematuhi Prokes.

“Upayakan jemaah yang hadir mematuhi protokol kesehatan, tetap menerapkan 3M bahkan 5M dalam Protokol Kesehatan, yaitu memakai masker dengan baik dan benar, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, ini bisa diatasi dengan wudhu, menjaga jarak mengatur shaf dengan baik, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi,” imbaunya. (hmskmf/ans/ko)

KUALA KAPUAS– Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kapuas, khususnya umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah selama bulan Ramadan di masjid dan mushola, agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes)yang sudah ditetapkan oleh Tim Gugus Tugas. Hal ini dilakukan untuk mencegah semakin meningkatkan penularan virus Covid-19.

“Panitia pengurus tempat ibadah agar terlebih dahulu mengukur temperatur suhu tubuh para jamaah yang datang dan juga mengatur posisi jemaah,” dikatakannya usai memimpin rapat koordinasi bersama instansi terkait di Aula Bappeda Kapuas, belum lama ini.

Ben pun mengingatkan akan pentingnya pengaturan jarak yang harus diterapkan setiap pengurus masjid dan mushola di setiap wilayah masing-masing. “Lakukan sesuai dengan yang ditentukan oleh protokol Kesehatan Covid-19. Dengan ini semua diharapkan pandemi yang terjadi ini tidak menghalangi kita dalam melaksanakan berbagai ibadah selama bulan Ramadan,” harapnya.

Baca Juga :  Jelang PTM Terbatas, Gencar Vaksinasi Pelajar

Lebih lanjut dirinya mengimbau ke segenap masyarakat terkhusus kepada camat, lurah, kepala desa dan seluruh elemen masyarakat agar ketika pelaksanaan ibadah pada bulan suci Ramadan tetap mematuhi Prokes.

“Upayakan jemaah yang hadir mematuhi protokol kesehatan, tetap menerapkan 3M bahkan 5M dalam Protokol Kesehatan, yaitu memakai masker dengan baik dan benar, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, ini bisa diatasi dengan wudhu, menjaga jarak mengatur shaf dengan baik, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi,” imbaunya. (hmskmf/ans/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/