Jumat, September 20, 2024
29.1 C
Palangkaraya

Anggota Dewan Diajak Menggunakan Jasa Taksi Bandara

PALANGKA RAYA-Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto mendukung kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya yang mewajibkan baik para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk menggunakan taksi bandara. Hal ini menurut Sigit adalah sebagai upaya dari Pemko untuk mendukung para armada taksi bandara agar bisa di gunakan secara optimal dan tetap bisa beroperasional, sekaligus juga sebagai upaya pemulihan ekonomi di bidang  transportasi.

“Sebagai upaya dukungan dari pihak legislatif, saya pun juga turut menggunakan layanan armada taksi bandara sepulang dari perjalanan dari luar daerah untuk megantar saya ke rumah,” ungkapnya kemarin.

Tidak hanya dirinya, Sigit juga mengajak seluruh anggota DPRD Kota Palangka Raya yang baru melakukan perjalanan dari luar daerah untuk bisa berpartisipasi menggunakan layanan taksi bandara. Sebagai upaya dukungan dari pihak DPRD kepada layanan taksi bandara dan kebijakan Wali Kota Palangka raya, karena DPRD sendiri memiliki fungsi untuk mendukung kebijakan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat. Baik dalam bidang perekonomian, bidang kesehatan, maupun bidang kesehatan yang berkaitan dengan keaman, ketertiban dan kesejahteraan masyarakat tentunya terus di dorong oleh pihak DPRD.

Baca Juga :  Predikat WTP Harus Dipertahankan

“Tidak hanya pihak eksekutif dan legislatif saja, saya harap juga masyarakat Kota Palangka Raya bisa turut berpartisipasi dalam menggunakan sarana Armada taksi bandara sepulang dari perjalanan luar daerah,” pungkasnya. (ahm/uni/ko)

PALANGKA RAYA-Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto mendukung kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya yang mewajibkan baik para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk menggunakan taksi bandara. Hal ini menurut Sigit adalah sebagai upaya dari Pemko untuk mendukung para armada taksi bandara agar bisa di gunakan secara optimal dan tetap bisa beroperasional, sekaligus juga sebagai upaya pemulihan ekonomi di bidang  transportasi.

“Sebagai upaya dukungan dari pihak legislatif, saya pun juga turut menggunakan layanan armada taksi bandara sepulang dari perjalanan dari luar daerah untuk megantar saya ke rumah,” ungkapnya kemarin.

Tidak hanya dirinya, Sigit juga mengajak seluruh anggota DPRD Kota Palangka Raya yang baru melakukan perjalanan dari luar daerah untuk bisa berpartisipasi menggunakan layanan taksi bandara. Sebagai upaya dukungan dari pihak DPRD kepada layanan taksi bandara dan kebijakan Wali Kota Palangka raya, karena DPRD sendiri memiliki fungsi untuk mendukung kebijakan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat. Baik dalam bidang perekonomian, bidang kesehatan, maupun bidang kesehatan yang berkaitan dengan keaman, ketertiban dan kesejahteraan masyarakat tentunya terus di dorong oleh pihak DPRD.

Baca Juga :  Predikat WTP Harus Dipertahankan

“Tidak hanya pihak eksekutif dan legislatif saja, saya harap juga masyarakat Kota Palangka Raya bisa turut berpartisipasi dalam menggunakan sarana Armada taksi bandara sepulang dari perjalanan luar daerah,” pungkasnya. (ahm/uni/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/