Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

DPRD Sesalkan Truk Angkutan Kembali Menabrak Trafict Light

SAMPIT– Kejadian truk kontainer tersangkut batang pohon yang mengakibatkan pohon tumbang hingga mengenai alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) atau traffic light di Jalan Pelita Barat pada Sabtu (26/2) kemarin membuat tiang APILL menjadi miring.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Kurniawan Anwar sangat menyesalkan kembali terjadinya truk menabrak traffict light di jalan Pelita Barat. Atas kejadian tersebut, traffic light yang tertimpa pohon mengalami kerusakan, yakni tiang retak, tiga lampu avsec mengalami kerusakan pada casingnya, serta kamera CCTV yang bergeser.

“Kami minta pemerintah kabupaten melalui instansi terkait yaitu Dinas Perhubungan (Dishub) harus memanggil pihak transportir agar bertanggung jawab atas kerusakan APILL itu,” kata Kurniawan saat dibincangi di ruang kerjanya, Selasa (1/3).

Baca Juga :  Dishub Diminta Evaluasi Pengelolaan Parkir

Dirinya juga meminta Dishub harus bertindak tegas atas kejadian tersebut, karena hal ini bukan yang pertama kali terjadi, pihaknya juga mempertanyakaan kinerja Dishub Kabupaten Kotim selama ini, sebab ini sebagai bukti lemahnya pengawasan terhadap angkutan berat yang masuk Kota Sampit.

“Ini merupakan PR bagi Dishub, hal ini akibat  lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh dishub, sebab truk angkutan berat dibiarkan bebas melintasi jalan dalam kota sampit, bahkan dulu juga ada truk CPO yang terbalik di depan bundaran cilik riwut dan tidar,” ucap Kurniawan.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengatakan regulasi harus ditegakkan, apabila belum ada aksi dari dishub, bisa saja kepala daerah mengevaluasi kinerja kepala dinas yang menjadi penanggung jawab Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD)  tersebut.

Baca Juga :  Berharap Pengerjaan Jalan Segera Terwujud

“Kami di komisi IV sebagai mitra dishub  tentunya akan akan memberikan masukkan yang baik, karena kami adalah refrepesentatif dari masyarakat Kabupaten kotim,” tutupnya. (bah/ans/ko)

SAMPIT– Kejadian truk kontainer tersangkut batang pohon yang mengakibatkan pohon tumbang hingga mengenai alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) atau traffic light di Jalan Pelita Barat pada Sabtu (26/2) kemarin membuat tiang APILL menjadi miring.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Kurniawan Anwar sangat menyesalkan kembali terjadinya truk menabrak traffict light di jalan Pelita Barat. Atas kejadian tersebut, traffic light yang tertimpa pohon mengalami kerusakan, yakni tiang retak, tiga lampu avsec mengalami kerusakan pada casingnya, serta kamera CCTV yang bergeser.

“Kami minta pemerintah kabupaten melalui instansi terkait yaitu Dinas Perhubungan (Dishub) harus memanggil pihak transportir agar bertanggung jawab atas kerusakan APILL itu,” kata Kurniawan saat dibincangi di ruang kerjanya, Selasa (1/3).

Baca Juga :  Dishub Diminta Evaluasi Pengelolaan Parkir

Dirinya juga meminta Dishub harus bertindak tegas atas kejadian tersebut, karena hal ini bukan yang pertama kali terjadi, pihaknya juga mempertanyakaan kinerja Dishub Kabupaten Kotim selama ini, sebab ini sebagai bukti lemahnya pengawasan terhadap angkutan berat yang masuk Kota Sampit.

“Ini merupakan PR bagi Dishub, hal ini akibat  lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh dishub, sebab truk angkutan berat dibiarkan bebas melintasi jalan dalam kota sampit, bahkan dulu juga ada truk CPO yang terbalik di depan bundaran cilik riwut dan tidar,” ucap Kurniawan.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengatakan regulasi harus ditegakkan, apabila belum ada aksi dari dishub, bisa saja kepala daerah mengevaluasi kinerja kepala dinas yang menjadi penanggung jawab Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD)  tersebut.

Baca Juga :  Berharap Pengerjaan Jalan Segera Terwujud

“Kami di komisi IV sebagai mitra dishub  tentunya akan akan memberikan masukkan yang baik, karena kami adalah refrepesentatif dari masyarakat Kabupaten kotim,” tutupnya. (bah/ans/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/