Jumat, September 20, 2024
29.1 C
Palangkaraya

Perbaharui Data Penerima Bantuan Sosial

SAMPIT – Masih adanya laporan masyarakat terkait warga miskin yang tidak mendapat bantuan sosial, tetapi ada pula warga yang sebenarnya tergolong mampu, namun mendapat bantuan social menjadi perhatian serius kalangan DPRD Kotim.

Anggota DPRD Kabupaten Kotim H Sanidin SAg meminta pemerintah kabupaten untuk dapat memperbarui data warga tidak mampu yang ditetapkan menjadi penerima bantuan sosial. Data tersebut harus dibenahi dan diupdate kembali, dan sinkronisasidengan pihak yang lebih mengetahuiyaitu Rukun Tetangga (RT) agar tidakamburadul di lapangan.

“Kami minta pemerintah daerah melalui Dinas Sosial dapat memperbaharui data penerima bantuan sosial, karena kondisinya pasti berubahubah setiap tahunnya, selain kemungkinan ada yang meninggal dunia, ada pula penerima bantuan sosial yang ekonominya sudah meningkat sehingga masuk kategori mampu. Mungkin pula ada keluarga yang kini ekonominya turun sehingga layak mendapatkan bantuan,” kata Sanidin, Rabu (2/3).

Baca Juga :  Mariani: Jangan Ada Pungli di PPDB

Menurutnya pembaharuan data itu juga sangat penting agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Hal tersebut jangan dianggap sepele karena menyangkut nasib masyarakat, terlebih di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi saat ini, karena tidak sedikit warga yang kehilangan pekerjaan sehingga mereka juga layak mendapatkan bantuan sosial.

“Untuk itu data penerima bantuan sosial harus akurat sehingga tepat sasaran dan tidak ada yang terlewat, karena bantuan sosial diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka,” ujar Sanidin.

Politisi Partai Gerindra ini meminta intansi terkait dapat bersinergi dengan baik seperti Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, hingga di tingkat Rukun Tetangga dalam melakukan pendataan dan validasi data penerima bantuan sosial.

Baca Juga :  Dewan Sarankan Bupati Bangun Plasma untuk Warga Kotim

“Saya yakin kalau itu dilakukan dengan baik, maka tidak ada lagi warga miskin yang tidak mendapatkan bantuan, karena datanya benarbenar valid sesuai kondisi di lapangan,” tutupnya.

Untuk diketahui sejak Rabu (23/2) lalu pemerintah telah menyalurkan bantuan pangan non tunai (BPNT) kepada 7.333 penerima manfaat di Kabupaten Kotim Penyalurannya melalui kantor pos setempat selama dua pekan. Bantuan pangan non tunai yang disalurkan merupakan tahap pertama, yakni untuk periode Januari, Februari, dan Maret. (bah/ans/ko)

SAMPIT – Masih adanya laporan masyarakat terkait warga miskin yang tidak mendapat bantuan sosial, tetapi ada pula warga yang sebenarnya tergolong mampu, namun mendapat bantuan social menjadi perhatian serius kalangan DPRD Kotim.

Anggota DPRD Kabupaten Kotim H Sanidin SAg meminta pemerintah kabupaten untuk dapat memperbarui data warga tidak mampu yang ditetapkan menjadi penerima bantuan sosial. Data tersebut harus dibenahi dan diupdate kembali, dan sinkronisasidengan pihak yang lebih mengetahuiyaitu Rukun Tetangga (RT) agar tidakamburadul di lapangan.

“Kami minta pemerintah daerah melalui Dinas Sosial dapat memperbaharui data penerima bantuan sosial, karena kondisinya pasti berubahubah setiap tahunnya, selain kemungkinan ada yang meninggal dunia, ada pula penerima bantuan sosial yang ekonominya sudah meningkat sehingga masuk kategori mampu. Mungkin pula ada keluarga yang kini ekonominya turun sehingga layak mendapatkan bantuan,” kata Sanidin, Rabu (2/3).

Baca Juga :  Mariani: Jangan Ada Pungli di PPDB

Menurutnya pembaharuan data itu juga sangat penting agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Hal tersebut jangan dianggap sepele karena menyangkut nasib masyarakat, terlebih di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi saat ini, karena tidak sedikit warga yang kehilangan pekerjaan sehingga mereka juga layak mendapatkan bantuan sosial.

“Untuk itu data penerima bantuan sosial harus akurat sehingga tepat sasaran dan tidak ada yang terlewat, karena bantuan sosial diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka,” ujar Sanidin.

Politisi Partai Gerindra ini meminta intansi terkait dapat bersinergi dengan baik seperti Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, hingga di tingkat Rukun Tetangga dalam melakukan pendataan dan validasi data penerima bantuan sosial.

Baca Juga :  Dewan Sarankan Bupati Bangun Plasma untuk Warga Kotim

“Saya yakin kalau itu dilakukan dengan baik, maka tidak ada lagi warga miskin yang tidak mendapatkan bantuan, karena datanya benarbenar valid sesuai kondisi di lapangan,” tutupnya.

Untuk diketahui sejak Rabu (23/2) lalu pemerintah telah menyalurkan bantuan pangan non tunai (BPNT) kepada 7.333 penerima manfaat di Kabupaten Kotim Penyalurannya melalui kantor pos setempat selama dua pekan. Bantuan pangan non tunai yang disalurkan merupakan tahap pertama, yakni untuk periode Januari, Februari, dan Maret. (bah/ans/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/