Jumat, September 20, 2024
38.1 C
Palangkaraya

Dualisme Kepengurusan Koperasi, Instansi Terkait Diharap Bisa Mediasi

KUALA PEMBUANG-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Arahman, meminta agar instansi terkait yakni Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Seruyan bisa memediasi adanya dualisme kepengurusan koperasi di Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Hal ini ia sampaikan demi kemajuan perkoperasian di Seruyan, terlebih lagi agar tidak ada kasus serupa yang terjadi di Bumi Gawi Hatantiring.

Dualisme ini terjadi di Koperasi Citra Hanau. Awal mulanya, jelas dia, koperasi ini belum melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sekitar 6 tahun. Kemudian, dirinya ditunjuk oleh anggota koperasi untuk memimpin RAT, lantaran ketua koperasi sudah berakhir masa jabatannya. Di tanggal 26 Desember 2021, digelar RAT Koperasi Citra Hanau dan terpilih lah kepengurusan yang baru. Namun kemudian, lanjutnya, ada pihak yang menyatakan bahwa mereka juga merupakan pengurus baru, dan terdaftar di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU). Sebagai wakil rakyat, ia mempertanyakan terkait aspek legalitas awal mula terbentuknya kepengurusan yang baru ini.

Baca Juga :  DPRD Harapkan Budaya Lokal Dimaksimalkan

Hal ini lantaran, lanjut dia, di Koperasi Citra Hanau terdapat sekitar 700 anggota. Sementara itu, kepengurusan yang terdaftar di Ditjen AHU, anggotanya hanya 50 saja.

“Inikan akhirnya simpang siur. Jangan sampai membuat kegaduhan. Karena itu, Diskop (Dinas Koperasi Seruyan, red) harus segera memediasi. Ini agar hal-hal seperti ini tidak terulang dan tidak terjadi lagi yang seperti ini pada koperasi yang lain,” lanjut dia.

Persoalan ini juga, ujar wakil rakyat yang terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) II yang mencakup Kecamatan Danau Sembuluh, Hanau, Seruyan Raya dan Danau Seluluk ini, bisa merugikan masyarakat yang tergabung di Koperasi Citra Hanau. Ia menilai ini akan menyusahkan perusahaan sebagai avalis Koperasi Citra Hanau. “Kami berharap Diskop bisa memediasi. Agar perusahaan tidak susah dan pihak anggota koperasi juga tidak dirugikan,” urainya.

Baca Juga :  Perlu Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan

Ketika ditanya terkait apakah hal ini sudah diketahui dan disampaikan ke instansi terkait, politikus Demokrat ini menjawab bahwa ini sudah disampaikan. Namun, kata dia, pihak dinas memberikan tanggapan jika ini adalah persoalan internal koperasi. Persoalan dualisme ini juga sampai masuk ke laporan yang disampaikan oleh wakil rakyat dari hasil reses mereka di Dapil II. Arahman meminta agar hal ini bisa segera diselesaikan. “Agar permasalahan ini dilihat secara luas, tidak dilihat secara individual saja,” pungkasnya. (yah)

KUALA PEMBUANG-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Arahman, meminta agar instansi terkait yakni Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Seruyan bisa memediasi adanya dualisme kepengurusan koperasi di Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Hal ini ia sampaikan demi kemajuan perkoperasian di Seruyan, terlebih lagi agar tidak ada kasus serupa yang terjadi di Bumi Gawi Hatantiring.

Dualisme ini terjadi di Koperasi Citra Hanau. Awal mulanya, jelas dia, koperasi ini belum melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sekitar 6 tahun. Kemudian, dirinya ditunjuk oleh anggota koperasi untuk memimpin RAT, lantaran ketua koperasi sudah berakhir masa jabatannya. Di tanggal 26 Desember 2021, digelar RAT Koperasi Citra Hanau dan terpilih lah kepengurusan yang baru. Namun kemudian, lanjutnya, ada pihak yang menyatakan bahwa mereka juga merupakan pengurus baru, dan terdaftar di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU). Sebagai wakil rakyat, ia mempertanyakan terkait aspek legalitas awal mula terbentuknya kepengurusan yang baru ini.

Baca Juga :  DPRD Harapkan Budaya Lokal Dimaksimalkan

Hal ini lantaran, lanjut dia, di Koperasi Citra Hanau terdapat sekitar 700 anggota. Sementara itu, kepengurusan yang terdaftar di Ditjen AHU, anggotanya hanya 50 saja.

“Inikan akhirnya simpang siur. Jangan sampai membuat kegaduhan. Karena itu, Diskop (Dinas Koperasi Seruyan, red) harus segera memediasi. Ini agar hal-hal seperti ini tidak terulang dan tidak terjadi lagi yang seperti ini pada koperasi yang lain,” lanjut dia.

Persoalan ini juga, ujar wakil rakyat yang terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) II yang mencakup Kecamatan Danau Sembuluh, Hanau, Seruyan Raya dan Danau Seluluk ini, bisa merugikan masyarakat yang tergabung di Koperasi Citra Hanau. Ia menilai ini akan menyusahkan perusahaan sebagai avalis Koperasi Citra Hanau. “Kami berharap Diskop bisa memediasi. Agar perusahaan tidak susah dan pihak anggota koperasi juga tidak dirugikan,” urainya.

Baca Juga :  Perlu Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan

Ketika ditanya terkait apakah hal ini sudah diketahui dan disampaikan ke instansi terkait, politikus Demokrat ini menjawab bahwa ini sudah disampaikan. Namun, kata dia, pihak dinas memberikan tanggapan jika ini adalah persoalan internal koperasi. Persoalan dualisme ini juga sampai masuk ke laporan yang disampaikan oleh wakil rakyat dari hasil reses mereka di Dapil II. Arahman meminta agar hal ini bisa segera diselesaikan. “Agar permasalahan ini dilihat secara luas, tidak dilihat secara individual saja,” pungkasnya. (yah)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/