Sabtu, November 23, 2024
24.3 C
Palangkaraya

Bupati: Dinsos Harus Buat Rumah Singgah

SAMPIT – Dinas Sosial (Dinsos) didealine agar segera membangun rumah singgah. Rumah tersebut bertujuan untuk menangani pengemis, gelandanganan, anak jalanan, pengamen dan lain-lain dari penertiban di lapangan. “Saya mendesak Dinsos untuk merealisasikan pembangunan rumah singgah. Ini penting,” tegas Bupati Kotim, Halikinnor, belum lama ini.

Dia menyebutkan, selama ini di Kotim belum punya rumah singgah yang representative. Makanya, dia minta Dinsos supaya ini diatur dan disusun perencanaannya mulai sekarang.

Bupati menuturkan, Kotim merupakan wilayah terbuka yang dapat dimasuki pendatang dari jalur mana pun, baik itu udara, laut, maupun darat. Di sisi lain, perekonomian di Kotim juga cukup pesat dengan banyaknya investor di wilayah ini. Sehingga tak heran banyak warga daerah lain yang datang ke Kotim. Namun, kehadiran para pendatang ini tak selalu membawa hal baik, tapi juga menjadi permasalahan.

Baca Juga :  Vaksinasi Booster untuk Pelayanan Publik Terus Digenjot

“Misalnya, mereka datang ke Kotim mencari pekerjaan, kalau tidak dapat akhirnya menjadi pengemis di jalan. Ini yang menjadi permasalahan kita,” tandasnya.

Halikinnor meminta, dinas terkait harus bekerja ekstra untuk mengatasi masalah ini. Pembangunan rumah singgah pun disebut sebagai PR (pekerjaan rumah) bagi Dinsos yang harus segera dikerjakan. Sebab, selama ini oknum seperti pengemis, gelandangan, pengamen, yang terjaring dalam penertiban oleh Dinsos dan Satpol PP belum dapat ditangani secara maksimal.

“Biasanya oknum seperti ini hanya didata dan diberi binaan singkat lalu dilepaskan,” jelasnya. Kotim juga telah mempunyai peraturan daerah untuk penanganan gelandangan dan pengemis, tapi yang menjadi kendala ialah tidak ada tempat untuk pembinaan.

Baca Juga :  Pejabat Dilarang Gelar Open House Lebaran

“Masalahnya bagaimana mau membina kalau tempatnya tidak ada. Makanya saya bilang kalau rumah singgah ini urgen, dan kami akan memprioritaskan anggarannya,” ungkap bupati. (sli/ans/ko)

SAMPIT – Dinas Sosial (Dinsos) didealine agar segera membangun rumah singgah. Rumah tersebut bertujuan untuk menangani pengemis, gelandanganan, anak jalanan, pengamen dan lain-lain dari penertiban di lapangan. “Saya mendesak Dinsos untuk merealisasikan pembangunan rumah singgah. Ini penting,” tegas Bupati Kotim, Halikinnor, belum lama ini.

Dia menyebutkan, selama ini di Kotim belum punya rumah singgah yang representative. Makanya, dia minta Dinsos supaya ini diatur dan disusun perencanaannya mulai sekarang.

Bupati menuturkan, Kotim merupakan wilayah terbuka yang dapat dimasuki pendatang dari jalur mana pun, baik itu udara, laut, maupun darat. Di sisi lain, perekonomian di Kotim juga cukup pesat dengan banyaknya investor di wilayah ini. Sehingga tak heran banyak warga daerah lain yang datang ke Kotim. Namun, kehadiran para pendatang ini tak selalu membawa hal baik, tapi juga menjadi permasalahan.

Baca Juga :  Vaksinasi Booster untuk Pelayanan Publik Terus Digenjot

“Misalnya, mereka datang ke Kotim mencari pekerjaan, kalau tidak dapat akhirnya menjadi pengemis di jalan. Ini yang menjadi permasalahan kita,” tandasnya.

Halikinnor meminta, dinas terkait harus bekerja ekstra untuk mengatasi masalah ini. Pembangunan rumah singgah pun disebut sebagai PR (pekerjaan rumah) bagi Dinsos yang harus segera dikerjakan. Sebab, selama ini oknum seperti pengemis, gelandangan, pengamen, yang terjaring dalam penertiban oleh Dinsos dan Satpol PP belum dapat ditangani secara maksimal.

“Biasanya oknum seperti ini hanya didata dan diberi binaan singkat lalu dilepaskan,” jelasnya. Kotim juga telah mempunyai peraturan daerah untuk penanganan gelandangan dan pengemis, tapi yang menjadi kendala ialah tidak ada tempat untuk pembinaan.

Baca Juga :  Pejabat Dilarang Gelar Open House Lebaran

“Masalahnya bagaimana mau membina kalau tempatnya tidak ada. Makanya saya bilang kalau rumah singgah ini urgen, dan kami akan memprioritaskan anggarannya,” ungkap bupati. (sli/ans/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/