Jumat, November 1, 2024
27.5 C
Palangkaraya

Covid Ubah Pola Konsumsi

PALANGKA RAYA –Pola konsumsi masyarakat berubah drastis,sehingga survei biayahidup (SBH) yang harusnya dilaksanakan pada2023, dimajukan menjadi Tahun 2022. SBHsangat penting untukpenghitungan inἀasi. Hal ini dilontarkan Kepala Badan Pusat Statistik(BPS) Kalimantan Tengah (Kalteng), Eko Marsoro.

“Langkah ini diambil karena adanya perubahan drastis pola konsumsi masyarakat, ini akibat pandemi Covid19 dan juga BPS akan melaksanakan pekerjaan yang cukup besar yaitu Sensus Pertanian Tahun 2023,” katanya, barubaru ini.

Eko menjelaskan, pola konsumsi masyarakat sebagai bahan penyusunan diagram timbang dan paket komoditas yang baru dalam penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK) atau penghitungan inἀasi. Untuk mendapatkan pola konsumsi masyarakat tersebut, lanjutnya, BPS melaksanakan survei pengeluaran konsumsi rumah tangga di daerah perkotaan (urban areas) dan pedesaan (rural areas).

Baca Juga :  DPKP Makin Serius Tangani PMK

“Khusus di Provinsi Kalteng, cakupan sur vei SBH ada di dua kota inἀasi yakni di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kota Palangka Raya, kemudian di dua ka bupaten inflasi baru di Kapuas dan Sukamara, dengan jumlah rumah tangga sampel total 5600,” terangnya.  (aza/ko)

PALANGKA RAYA –Pola konsumsi masyarakat berubah drastis,sehingga survei biayahidup (SBH) yang harusnya dilaksanakan pada2023, dimajukan menjadi Tahun 2022. SBHsangat penting untukpenghitungan inἀasi. Hal ini dilontarkan Kepala Badan Pusat Statistik(BPS) Kalimantan Tengah (Kalteng), Eko Marsoro.

“Langkah ini diambil karena adanya perubahan drastis pola konsumsi masyarakat, ini akibat pandemi Covid19 dan juga BPS akan melaksanakan pekerjaan yang cukup besar yaitu Sensus Pertanian Tahun 2023,” katanya, barubaru ini.

Eko menjelaskan, pola konsumsi masyarakat sebagai bahan penyusunan diagram timbang dan paket komoditas yang baru dalam penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK) atau penghitungan inἀasi. Untuk mendapatkan pola konsumsi masyarakat tersebut, lanjutnya, BPS melaksanakan survei pengeluaran konsumsi rumah tangga di daerah perkotaan (urban areas) dan pedesaan (rural areas).

Baca Juga :  DPKP Makin Serius Tangani PMK

“Khusus di Provinsi Kalteng, cakupan sur vei SBH ada di dua kota inἀasi yakni di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kota Palangka Raya, kemudian di dua ka bupaten inflasi baru di Kapuas dan Sukamara, dengan jumlah rumah tangga sampel total 5600,” terangnya.  (aza/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/